kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.679.000   50.000   1,90%
  • USD/IDR 17.937   -2,00   -0,01%
  • IDX 6.395   51,24   0,81%
  • KOMPAS100 843   9,80   1,18%
  • LQ45 639   7,82   1,24%
  • ISSI 222   2,52   1,15%
  • IDX30 359   4,27   1,21%
  • IDXHIDIV20 437   3,84   0,89%
  • IDX80 96   1,16   1,22%
  • IDXV30 120   0,98   0,82%
  • IDXQ30 114   1,16   1,03%

Diguyur insentif, berapa kontribusi sektor real estate ke pertumbuhan ekonomi?


Senin, 01 Maret 2021 / 17:13 WIB
ILUSTRASI. Sekelompok anak bermain di perumahan dengan pembiayaan KPR Bank BTN di Tangerang Selatann, Rabu (10/2). ./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/10/02/2021.


Reporter: Bidara Pink, Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tujuan pemerintah memberikan insentif tersebut untuk meningkatkan daya beli masyarakat ekonomi kelas menengah. Sebab, selama pandemi tahun lalu cenderung tertahan. 

“Jadi melalui PMK 21/2021 ini diharapkan terus mendukung confidence dari konsumen dan juga kenaikan konsumsi,” Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Pemberian Insentif Kendaraan Bermotor dan Perumahan, Senin (1/3).

Baca Juga: Pemerintah beri insentif PPN rumah dengan harga hingga Rp 5 miliar, ini kriterianya

Lebih lanjut, Menkeu membeberkan ada empat kriteria rumah tapak atau rumah susun yang diberikan fasilitas. Pertama memiliki harga maksimal Rp 5 miliar sesuai dengan ketentuan di PMK 21/2021.

Kedua, diserahkan secara fisik pada periode pemberian insentif. Ketiga, merupakan rumah baru yang diserahkan dalam kondisi siap huni. Keempat, diberikan maksimal 1 unit rumah tapak atau hunian rumah susun untuk 1 orang dan tidak boleh dijual kembali dalam jangka waktu satu tahun.

“Jadi ini untuk menyerap rumah-rumah yang sudah siap dibangun dan dijual. Sehingga stock rumah akan menurun, permintaan meningkat sehingga memacu adanya rumah baru lagi,” tandasnya. 

Selanjutnya: Sah! Pemerintah bebaskan PPN rumah dengan harga jual paling tinggi Rp 2 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×