kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Diduga memeras, KPK tangkap jaksa Tangerang


Sabtu, 12 Februari 2011 / 14:05 WIB
Diduga memeras, KPK tangkap jaksa Tangerang


Reporter: Edy Can | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan seorang jaksa atas dugaan pemerasan terhadap seorang pegawai BRI Tangerang Selatan. Penangkapan dilakukan, Jumat malam.

Saat penangkapan KPK juga menemukan juga barang bukti uang yang disimpan dalam amplop berwarna cokelat. Didalamnya terdapat uang sebesar Rp 50 juta.

Tersangka yang ditangkap tersebut bernama Dwi Seno Wijanarko. Jaksa tersebut bertugas di Kejaksaan Negeri Tangerang, Banten.

Wakil Jaksa Agung Darmono berjanji akan menindak tegas jaksa tersebut. "Kalau terbukti bersalah akan dipecat," kata Darmono, saat ditemui di acara Turnamen Futsal Forwaka Cup, Sabtu (12/2).

Menurut Darmono, saat ini prosesnya diserahkan kepada KPK, namun pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan kepada jaksa tersebut. "Pasti kami akan memeriksa, saat ini diserahkan prosesnya ke KPK," jelasnya.

Saat ditanyakan terkait apakah pihak Kejaksaan Agung merasa kecolongan akan hal tersebut, Darmono membantahnya.
"Bukan kecolongan kita sudah berupaya maksimal, di jajaran kejaksaan menjaga kredibilitas dan integritas, kita harus lebih giat lagi, mengawasi 24.000 jaksa," tandasnya. (Tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×