kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.764.000   -5.000   -0,18%
  • USD/IDR 17.680   99,00   0,56%
  • IDX 6.599   -124,08   -1,85%
  • KOMPAS100 874   -18,96   -2,12%
  • LQ45 651   -6,79   -1,03%
  • ISSI 238   -4,84   -1,99%
  • IDX30 369   -2,15   -0,58%
  • IDXHIDIV20 456   0,25   0,05%
  • IDX80 100   -1,80   -1,77%
  • IDXV30 128   -1,20   -0,93%
  • IDXQ30 119   -0,20   -0,17%

Diduga memeras, KPK tangkap jaksa Tangerang


Sabtu, 12 Februari 2011 / 14:05 WIB


Reporter: Edy Can | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan seorang jaksa atas dugaan pemerasan terhadap seorang pegawai BRI Tangerang Selatan. Penangkapan dilakukan, Jumat malam.

Saat penangkapan KPK juga menemukan juga barang bukti uang yang disimpan dalam amplop berwarna cokelat. Didalamnya terdapat uang sebesar Rp 50 juta.

Tersangka yang ditangkap tersebut bernama Dwi Seno Wijanarko. Jaksa tersebut bertugas di Kejaksaan Negeri Tangerang, Banten.

Wakil Jaksa Agung Darmono berjanji akan menindak tegas jaksa tersebut. "Kalau terbukti bersalah akan dipecat," kata Darmono, saat ditemui di acara Turnamen Futsal Forwaka Cup, Sabtu (12/2).

Menurut Darmono, saat ini prosesnya diserahkan kepada KPK, namun pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan kepada jaksa tersebut. "Pasti kami akan memeriksa, saat ini diserahkan prosesnya ke KPK," jelasnya.

Saat ditanyakan terkait apakah pihak Kejaksaan Agung merasa kecolongan akan hal tersebut, Darmono membantahnya.
"Bukan kecolongan kita sudah berupaya maksimal, di jajaran kejaksaan menjaga kredibilitas dan integritas, kita harus lebih giat lagi, mengawasi 24.000 jaksa," tandasnya. (Tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×