Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Sebanyak 10 orang perwakilan dari 700 personel pegawai tidak tetap (PTT) Satpol PP yang melakukan aksi demo di selasar Balaikota Jakarta diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Salah seorang perwakilan Satpol PP, Hermansyah, menjelaskan, hasil pertemuannya dengan Basuki adalah Pemprov DKI menjanjikan peningkatan kesejahteraan.
"Kami bakal diberi kesetaraan dalam penghasilan, setara dengan PNS DKI, gajinya Rp 5 juta per bulan. Lalu akan ada penghargaan bagi kami yang berprestasi dan ada hukuman kalau kinerja kami tidak bagus," kata Hermansyah, di Balaikota Jakarta, Jumat (3/7/2014).
Kendati demikian, Pemprov DKI tidak dapat mengabulkan permintaan personel Satpol PP untuk diangkat menjadi CPNS dan selanjutnya PNS. Sebab, apabila dikabulkan, maka akan terjadi ketidakadilan bagi Indonesia.
Di Indonesia, ada sebanyak 74.000 personel PTT Satpol PP. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.885 personel PTT Satpol PP di Jakarta. Jika PTT Satpol PP di Jakarta diangkat jadi CPNS maka PTT Satpol PP di seluruh wilayah Indonesia harus diperlakukan sama.
Dengan peningkatan gaji itu, beban pekerjaan mereka juga akan ditambah. Sistem kerja akan dibuat seperti sistem kerja aparat kepolisian.
"Kami harus melaporkan keadaan wilayah atau kunjungan melalui handphone setiap harinya," kata Hermansyah.
Terhadap seluruh poin kesepakatan DKI dengan PTT Satpol PP itu, Hermansyah menyerahkan keputusan kepada teman-temannya. Apakah tetap bekerja menjadi Satpol PP atau keluar dari pekerjaan tersebut.
"Pak Ahok bilang, kalau kami tidak suka dengan keputusan ini, lebih baik keluar dari Satpol PP. Kalau setuju, kami akan dapat gaji yang dijanjikan itu," kata pria yang bertugas di Satpol PP Jakarta Utara itu. (Kurnia Sari Aziza)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News