kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Diberi Bunga Layu, KPK Umumkan Tersangka Baru


Jumat, 13 Februari 2009 / 16:06 WIB
Diberi Bunga Layu, KPK Umumkan Tersangka Baru


Reporter: Lamgiat Siringoringo |

JAKARTA. Hari kasih sayang juga dirayakan oleh para jurnalis yang biasa mangkal di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para jurnalis ini memberikan hadiah bunga layu dan kerupuk melempem pada para pimpinan KPK. Hadiah ini diberikan karena melihat kinerja lembaga anti korupsi ini yang mulai melemah.

“Sebagai sindiran atas kinerja KPK yang mulai layu selama empat bulan terakhir,” ujar Okky Puspa salah seorang jurnalis yang langsung menyerahkannya pada Ketua KPK Antasari Ashar.

Para jurnalis media cetak maupun televisi ini menganggap KPK terlalu lamban mengangani kasus korupsi seperti kesaksian Agus Condro dalam kasus Bank Indonesia (BI), kasus tanjung si api-api dan beberapa kasus korupsi lainnya yang belum dituntaskan oleh KPK.

Tak mau disebut melempem dan layu, Antasari bersama dengan Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah langsung mengumumkan tersangka baru dalam dua kasus korupsi.

“Tadinya mau diumumkan hari Senin. Tetapi karena ada bunga layu, kami umumkan hari ini,” ujar Antasari yang disambut tepuk tangan oleh para jurnalis. Yang diumumkan tersangka itu dalam kasus korupsi pengadaan kapal patroli Departemen Perhubungan dan proyek alat balai latihan kerja Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×