kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.209   -29,00   -0,18%
  • IDX 7.108   11,47   0,16%
  • KOMPAS100 1.063   0,60   0,06%
  • LQ45 836   0,73   0,09%
  • ISSI 215   0,25   0,12%
  • IDX30 427   0,78   0,18%
  • IDXHIDIV20 516   2,16   0,42%
  • IDX80 121   -0,02   -0,01%
  • IDXV30 125   -0,09   -0,07%
  • IDXQ30 143   0,32   0,23%

Dibayangi corona, LPS catat pertumbuhan dana pihak ketiga relatif aman


Senin, 11 Mei 2020 / 10:29 WIB
Dibayangi corona, LPS catat pertumbuhan dana pihak ketiga relatif aman
ILUSTRASI. Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah menyampaikan review suku bunga penjaminan LPS di Jakarta, Rabu (31/7/2019).


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah mencatat, berdasarkan data terbaru pergerakan dana pihak ketiga (DPK) di bulan April mengalami pertumbuhan 7,98% secara year-on-year (yoy).

Apabila dibandingkan dengan bulan Maret yang sebesar 9,66%, pergerakan DPK ini memang mengalami perlambatan. Halim menuturkan, perlambatan ini sejalan dengan melambatnya kegiatan ekonomi akibat wabah virus Corona.

Baca Juga: LPS pangkas denda keterlambatan premi penjaminan bank 6 bulan jadi 1%

"Namun apabila dilihat pertumbuhannya, menunjukkan bahwa DPK kita masih relatif cukup aman. DPK masih tumbuh 7,98% secara yoy, tetapi dibandingkan dengan bulan Februari sebesar 7,71%, DPK April ini menunjukkan angka yang lebih tinggi," ujar Halim di dalam telekonferensi daring, Senin (11/5).

Halim melanjutkan, saat ini yang masih menunjukkan pertumbuhan cukup tinggi adalah komponen tabungan yang tumbuh sebesar 10,2% secara yoy. Komponen tabungan ini cukup tinggi apabila dibandingkan dengan bulan Maret sebesar 9,5% ataupun pada bulan Februari sebesar 8,11%.

Kemudian, rekening giro mengalami perlambatan sebesar 9,77% pada bulan April lalu. Menurut Halim, perlambatan ini kemungkinan besar akibat adanya pembayaran bunga utang dan pokok, maupun pembayaran dividen perusahaan di samping adanya kemungkinan pembayaran pajak yang menngalai kemunduran.

Baca Juga: BREAKING NEWS: LPS hapus denda 0% atas keterlambatan premi penjaminan mulai Juli

"Sementara itu pergerakan suku bunga masih menunjukkan penurunan. Hal ini dipengaruhi oleh penurunan suku bunga Bank Indonesia (BI) dan langkah-langkah pelonggaran likuiditas oleh BI beberapa waktu yang lalu," papar Halim.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×