kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

Diancam Aceng, Pansus DPRD Garut tidak takut


Kamis, 13 Desember 2012 / 14:36 WIB
ILUSTRASI. Indonesia datangkan 5 juta vaksin Covid-19 Sinovac, Senin (6/9).


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can


JAKARTA. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Garut datang menemui Komisi III DPR. Pansus ini akan membeberkan temuannya soal ulah Bupati Garut Aceng H.M. Fikri.

Wakil Ketua Pansus Nadiman mengaku tidak takut dengan ancaman Aceng yang akan mempidanakan anggota Pansus. "Itu hak dia. Wajar," kata Nadiman, Kamis (13/12).

Sebelumnya, Aceng mengancam akan mempidanakan anggota DPRD yang membahas serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat atas dugaan pelanggaran etika dan peraturan terhadap dirinya. Sebab, Aceng menganggap persoalan dirinya dengan mantan istrinya Fani Octovia sudah selesai.

Menurutnya, mereka telah berdamai. Dengan adanya perdamaian ini, maka Aceng menganggap persoalan sudah tidak berlaku lagi.

Asal tahu saja, kasus Aceng muncul setelah menceraikan Fani yang dinikahinya selama empat hari. Pernikahan singkat ini memicu polemik di masyarakat. Bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga turut menaruh perhatian atas kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×