Reporter: Gentur Putro Jati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. PT PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang (Disjaya), anak usaha PT PLN (Persero) diam-diam menaikkan tarif biaya Pemasangan Sambungan Baru (PSB). Biaya PSB yang sebelumnya ditanggung oleh PLN, sejak 15 Mei 2009 lalu dibebankan kepada pelanggan.
Ultrisza Mednawarman, Manajer Niaga PLN Disjaya menjelaskan, keterbatasan dana yang dimiliki oleh perusahaan menjadi salah satu alasan PLN mengalihkan beban biaya PSB tersebut kepada pelanggan. Mengingat permintaan akan sambungan baru meningkat terus setiap tahunnya.
"Biayanya maksimal tiga kali lipat dibandingkan PSB yang lama, dihitung dari tempat pelanggan sampai ke jaringan terdekat," kata Ultrisza kepada KONTAN, Senin (8/6). Menurut Ultrisza, persetujuan untuk menaikkan biaya PSB tersebut sudah diberikan oleh jajaran Direksi PLN Pusat. Sehingga dengan kebijakan ini, biaya pemasangan listrik pelanggan baru untuk daya 450 Volt Ampere (VA) yang biasanya hanya Rp 150.000 bisa naik sampai Rp 450.000.
"Kita sudah sampaikan ke pelanggan, setiap kali mereka mau membuat sambungan baru pasti kita beri tahu tarif tersebut. Bahkan teman-teman di unit Distribusi Jawa Barat sudah memberlakukannya sejak Januari 2009 lalu," tambahnya.
Direktur Utama PLN Fahmi Mochtar menjelaskan salah satu faktor yang menyebabkan kenaikan biaya PSB adalah berkurangnya subsidi listrik yang disediakan pemerintah untuk BUMN listrik tersebut. Dalam APBN 2008, pemerintah menyediakan setidaknya Rp 78,6 triliun subsidi listrik. Sementara dalam APBN 2009 subsidi yang diberikan sebesar Rp 45,96 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News