Reporter: Barly Haliem, Sandy Baskoro | Editor: Sandy Baskoro
Sasaran program Kartu Prakerja ini adalah para pekerja, pencari kerja, dan pelaku usaha mikro dan mecil (UMK) yang terdampak pandemi Covid-19. Pemerintah melakukan pendataan melalui kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, terutama melalui dinas-dinas Ketenagakerjaan, Pariwisata, Koperasi dan UKM, Perindag, dan sektor-sektor yang terdampak pengurangan mobilitas masyarakat seperti transportasi dan ritel.
“Pendataan yang telah dilakukan bukan merupakan pendaftaran. Pendaftaran hanya bisa dilakukan melalui website resmi Prakerja. Saya mengimbau masyarakat yang telah melaporkan ke K/L dan dinas-dinas, agar tetap melakukan pendaftaran di situs prakerja,” lanjut Airlangga.
Verifikasi data calon peserta program, dilakukan melalui pengecekan dengan database kependudukan (Dukcapil) di Kementerian Dalam Negeri, Data Pokok Kependidikan (Dapodik) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial. Hal ini untuk memastikan bahwa peserta Kartu Prakerja sesuai persyaratan, yaitu berusia di atas 18 tahun, tidak sedang sekolah/kuliah, dan mendahulukan masyarakat yang belum menerima berbagai bantuan sosial dari pemerintah, supaya bantuan lebih merata.
“Prioritas atau fokus program Kartu Prakerja adalah Pekerja yang dirumahkan dan yang terkena PHK, serta pelaku usaha mikro dan kecil yang kehilangan sumber pekerjaan. Menteri Ketenagakerjaan yang melakukan pendataan para Pekerja tersebut,” kata Airlangga.
Ia pun memaparkan, lebih dari 900 pelatihan online dari beragam jenis dan tingkatan, mulai dari pemula sampai tingkat mahir akan tersedia di 8 digital platform. Setengahnya adalah jenis pelatihan yang praktis, ringan, dan dapat menghasilkan pendapatan baru.
Contohnya, Pengenalan Teknologi Informasi untuk Pemula, Akuntansi untuk Pemula, Pelatihan Da’i Muda, Menjadi MC Andal, Manajemen Warung Kopi, Bahasa Inggris Praktis untuk Pelaku Pariwisata, Dasar Keterampilan Housekeeping, dan Belajar Menjadi Telemarketer.
“Pendaftaran pada gelombang pertama akan dibuka hingga Kamis 16 April 2020 pukul 16:00 WIB. Jika belum berhasil diterima sebagai peserta pada gelombang pertama, pendaftar dapat bergabung di gelombang selanjutnya, tanpa harus melakukan proses pendaftaran lagi,” terang Menko Airlangga.