Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melakukan sosialisasi kepada kepala daerah di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kamis (14/11).
Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah pusat akan menarik dana desa bagi desa fiktif yang sudah terlanjur ditransfer. Menkeu mengimbau pemerintah daerah lah harus menagih kembali dana desa tersebut.
Baca Juga: Agar dana desa tidak mengalir ke desa fiktif Kemenkeu gandeng Kemendagri dan Kemendes
“Kalau ada daerah yang ketahuan ada dana desa, tetapi ternyata desanya tidak legitimate, ya kita bekukan,” tegas Menkeu di kantor DJP, Kemenkeu, Kamis (14/11).
Pemerintah pusat berharap kepada para pimpinan daerah untuk betul-betul memiliki pengetahuan mengenai desa masing-masing. “Hari hari ini kita bicara desa fiktif ada kan? Memang saya tidak terlalu peduli jumlahnya tapi ini kan menggambarkan fenomena,” kata Sri Mulyani di kantor DJP Kemenkeu, Kamis (14/11).
Sri Mulyani bilang, ini menjadi perhatian pihaknya sebab dengan adanya data desa yang dalam mekanismenya langsung ditransfer ke daerah mulai muncul entrepreneur. “Oh kalau gitu kita bikin desa aja supaya dapat transfer,” ujar Sri Mulyani.
Oleh karenanya, Kemenkeu akan bergandengan dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa akan terus bekerja merapikan database desa yang ada di Indonesia.
Baca Juga: Dana desa naik, pemerintah identifikasi desa penerima
Sri Mulyani bilang, pemerintah akan menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sial adanya dugaan aliran dana desa ke desa fiktif di beberapa wilayah. Hal tersebut dapat verifikasi dari jumlah penduduk desa dengan dana yang ditransfer.
Menkeu menyampaikan indikator desa fiktif bisa dilihat dari jumlah penduduk desa. Dia memberikan contoh, desa di Jawa minimal terdapat 5 .000 penduduk dan di luar Jawa 2.000-3.000 ribu penduduk. Sementara di Indonesia bagian Timur sekitar 1.000 penduduk.
“Tidak ada yang jumlahnya kurang dari 100 orang rasanya, jadi kalau ada desa yang jumlahnya hanya 100 berarti bukan desa. Kemudian kalau ada perubahan karena bencana alam harus didata lagi mengklaim batas desa dan lain-lain,” ujar Sri Mulyani.
Menkeu berharap dana desa dapat menciptakan multiplier effect yang meningkatkan konsumsi rumah tangga, belanja perushaan, belanja pemerintah, dan ekspor. Hal tersebut diyakini akan menjadi jurus pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah sentimen yang bergulir saat ini.
Baca Juga: Riuh soal Bank Muamalat, begini kata OJK
Asal tahu saja, dari data Kemenkeu jumlah desa di Indonesia mencapai 74.000 desa. Sri Mulyani mengaku untuk data kenaikan jumlah desa berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa yang didapat dari pemerintah daerah di masing-masing Kabupaten/Kota.
Adapun, pada tahun ini pemerintah telah menggelontorkan dana desa sebesar Rp 70 triliun. Kemudian di tahun depan, dana desa tumbuh menjadi sebesar Rp 72 triliun seperti yang ditetapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News