Reporter: Gloria Natalia | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Polisi memastikan terdakwa Gayus Tambunan menginap di Hotel Westin, Nusa Dua Bali, dengan nama palsu, yakni Sony Laksono. Sedangkan, istri dan anaknya tidak menggunakan nama palsu. Keterangan ini diperoleh dari pemeriksaan polisi terhadap istri Gayus, Milana Anggraeni, pihak Hotel Westin, dan biro perjalanan.
“Di hotel tempat ia menginap namanya bukan Gayus, tapi Sony Laksono. Diduga Gayus. Ia menyamar,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Iskandar Hasan, Selasa (23/11). Iskandar menjelaskan pada awal kasus kepergian Gayus ke Bali terungkap, Gayus menampik bahwa dirinya suka olahraga tenis.
Polisi menduga ini cara Gayus untuk menutupi bahwa dirinya pergi ke Bali. Menurut Iskandar, penyidik polisi masih memeriksa kasus keluarnya Gayus ke Bali dan dugaan suap dari Gayus kepada petugas Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
“Sekarang ini tim menangani Gayus ke luar dari tahanan dan bisa nonton sampai ke Bali. Bahkan sampai menyuap petugas kami. Tentunya kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait,” papar Iskandar.
Polisi telah melakukan rekonstruksi suap dari Gayus kepada mantan Kepala Rutan Mako Brimob, Kompol Iwan Siswanto. Kata Iskandar, rekonstruksi harus dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.
“Bagaimana dia kasih uang. Tentunya kedua pihak itu saling ada. Gayus ingin keluar, si anggota diiming-imingi. Akhirnya itu terjadi,” tukas Iskandar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News