kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

Kejagung butuh 2 hari pelajari kasus Gayus


Selasa, 23 November 2010 / 22:25 WIB
ILUSTRASI. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto


Reporter: Gloria Natalia | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Setelah Mabes Polri melimpahkan berkas perkara dugaan suap atas tersangka Gayus Tambunan dan Iwan Siswanto, Kejaksaan Agung berjanji mempelajarinya dalam dua hari mendatang. Jaksa perlu mempelajari berkas untuk dapat memastikan kelengkapan perkara.

"Hari ini jaksa langsung periksa berkas. Kita tunggu jaksa peneliti sudah P 21 atau dikembalikan ke polisi untuk dilengkapi," kata Juru Bicara Kejaksaan Agung, Babul Khoir Harahap, Selasa (23/11).

Sembari mempelajari berkas, Kejagung pun tengah menunggu empat berkas perkara lain atas 8 tersangka penerima suap. Delapan tersangka itu adalah para petugas jaga Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Kejaksaan akan fokus menyidik kasus dugaan penyuapan dari Gayus terhadap petugas Rutan Mako Brimob. Sedangkan, soal asal uang yang digunakan Gayus untuk menyuap tidak disidik kejaksaan.

"Nanti kita buktikan asal uang pada perkara lain. Ini tahap penyidikan, jadi bongkar uang Gayus biar di persidangan," tutur Babul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×