kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.175.000   4.000   0,18%
  • USD/IDR 16.742   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.099   58,67   0,73%
  • KOMPAS100 1.123   8,34   0,75%
  • LQ45 803   6,91   0,87%
  • ISSI 282   2,37   0,85%
  • IDX30 422   3,62   0,87%
  • IDXHIDIV20 480   0,21   0,04%
  • IDX80 123   1,39   1,14%
  • IDXV30 134   0,51   0,38%
  • IDXQ30 133   0,20   0,15%

Kejagung butuh 2 hari pelajari kasus Gayus


Selasa, 23 November 2010 / 22:25 WIB
ILUSTRASI. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto


Reporter: Gloria Natalia | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Setelah Mabes Polri melimpahkan berkas perkara dugaan suap atas tersangka Gayus Tambunan dan Iwan Siswanto, Kejaksaan Agung berjanji mempelajarinya dalam dua hari mendatang. Jaksa perlu mempelajari berkas untuk dapat memastikan kelengkapan perkara.

"Hari ini jaksa langsung periksa berkas. Kita tunggu jaksa peneliti sudah P 21 atau dikembalikan ke polisi untuk dilengkapi," kata Juru Bicara Kejaksaan Agung, Babul Khoir Harahap, Selasa (23/11).

Sembari mempelajari berkas, Kejagung pun tengah menunggu empat berkas perkara lain atas 8 tersangka penerima suap. Delapan tersangka itu adalah para petugas jaga Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Kejaksaan akan fokus menyidik kasus dugaan penyuapan dari Gayus terhadap petugas Rutan Mako Brimob. Sedangkan, soal asal uang yang digunakan Gayus untuk menyuap tidak disidik kejaksaan.

"Nanti kita buktikan asal uang pada perkara lain. Ini tahap penyidikan, jadi bongkar uang Gayus biar di persidangan," tutur Babul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×