kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

DHE SDA Berpotensi Menambah Likuiditas Valas yang Masuk


Jumat, 21 Juli 2023 / 10:56 WIB
DHE SDA Berpotensi Menambah Likuiditas Valas yang Masuk
ILUSTRASI. Potensi tambahan dari kebijakan DHE SDA tersebut mencapai US$ 3 miliar hingga US$ 5,3 miliar.


Reporter: Nindita Nisditia | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom memperkirakan penerapan peraturan pemerintah terkait kewajiban sektor manufaktur untuk menyimpan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) di dalam negeri berpotensi menambah likuiditas valas yang masuk.

Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, potensi tambahan bulanan likuiditas valas yang masuk dari penerapan PP No. 36 Tahun 2023 terkait DHE SDA mampu mencapai US$ 0,9 miliar per bulan ketika harga komoditas normal), hingga US$ 1,9 miliar per bulan ketika harga komoditas melonjak.

Bila pemerintah memperluas cakupan tersebut di sektor manufaktur, maka potensi tambahan dari kebijakan tersebut mencapai US$ 3 miliar per bulan hingga US$ 5,3 miliar per bulan.

Berdasarkan kebijakan tersebut, para eksportir wajib menyimpan DHE SDE paling sedikit 30% dalam sistem keuangan Indonesia dengan jangka waktu minimal tiga bulan.

Baca Juga: Wajib Setor DHE Manufaktur Akan Tambah Pundi-pundi Devisa

Menurut Josua, apabila kewajiban tersebut masuk dari total ekspor, maka likuiditas valas yang masuk secara bulanan mampu mencapai US$ 3,9 miliar ketika harga komoditas normal, hingga US$ 7,2 miliar ketika harga komoditas melonjak.

Dihubungi secara terpisah, Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI Teuku Riefky tidak memungkiri, bahwa Indonesia kehilangan sedikit momentum karena baru menetapkan kebijakan DHE pada 1 Agustus 2023.

"Saya rasa sedikit kehilangan momentum, seharusnya ini idealnya diterapkan saat kita sedang mengalami windfall profit di tahun lalu," kata Riefky kepada Kontan.co.id, Kamis (20/7).

Namun, Riefky berpendapat bahwa kebijakan tersebut perlu terus dilanjutkan dan dioptimalkan impelementasinya oleh pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×