kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dewas KPK Terima 238 Pengaduan Etik di Tahun 2021


Selasa, 18 Januari 2022 / 14:46 WIB
Dewas KPK Terima 238 Pengaduan Etik di Tahun 2021
ILUSTRASI. Anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji


Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 238 pengaduan etik di sepanjang tahun 2021 lalu. Dari sejumlah aduan tersebut, sebanyak 52 laporan itu bisa diselesaikan prosesnya oleh Dewas KPK.

“Dalam pemahaman, kami sudah memberikan jawaban kepada pelapor,” ujar Anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji dalam konferensi pers kinerja Dewan Pengawas KPK 2021, Selasa (18/1).

Lalu, 42 aduan disebar ke unit KPK, 143 laporan diarsipkan ke dalam file, dan satu laporan masih dalam proses. “143 laporan karena sudah jelas, tegas, dan sudah ada implementasi dari Dewas, kita sudah arsipkan ke dalam file. Sekarang ada satu laporan masih dalam proses,” kata Indriyanto.

Baca Juga: Dilaporkan ke KPK Karena Dugaan Korupsi, Ini Jawaban Wali Kota Solo Gibran

Selain itu, Dewas juga melaksanakan monitoring kepada KPK, khususnya terkait dengan penindakan. Pelaksanaan monitoring ini berdasarkan laporan yang diterima Dewas, temuan dari Dewas, laporan masyarakat, dan hasil dari pelaksanaan rapat koordinasi pengawasan (rakorwas).

Ia mengatakan, Dewas melakukan pemantauan tehradap benda sitaan, seperti pada benda gratifikasi, dan di lapangan melakukan wawancara dengan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), atau pihak-pihak terkait yang menerima barang titipan dari KPK, khususnya dalam rangka penyitaan.

Baca Juga: KPK Menahan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×