kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45938,95   10,59   1.14%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK Menahan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud


Jumat, 14 Januari 2022 / 07:41 WIB
KPK Menahan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud
ILUSTRASI. Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud,


Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud. 

Abdul Gafur Mas'ud ditetapkan sebagai tersangka suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara. 

“Untuk proses penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim Penyidik bagi tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 13 Januari 2022 sampai dengan 1 Februari 2022 di Rutan KPK,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/1) 

Selain Bupati, KPK juga menetapkan Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara, Mulyadi dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro sebagai tersangka. 
Kemudian, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara, Jusman serta wasta/Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis. 

Selain itu, KPK juga menetapkan satu pihak swasta sebagai pemberi suap yaitu Achmad Zuhdi alias Yudi. 

Baca Juga: KPK Menetapkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud Tersangka Suap

Abdul Gafur Mas'ud ditahan dan Nur Afifah Balqis ditahan di Rutan Gedung Merah Putih. 

Mulyadi ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur, sedangkan Edi Hasmoro dan Jusman ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat. 

Sementara itu, Achmad Zuhdi alias Yudi ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. 

Dalam kasus ini, Abdul Gafur Mas'ud diamankan bersama 10 orang yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Kalimantan Timur pada Rabu (12/1/2022). 

Dari 10 yang ditangkap, lima ditetapkan tersangka.  Alex mengatakan, tim KPK mengamankan uang dari penangkapan Abdul Gafur di lobi mal kawasan Jakarta Selatan. 

"Seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 1 miliar dan rekening bank dengan saldo Rp 447 juta serta sejumlah barang belanjaan dibawa ke gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan," tutur Alex.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "KPK Tahan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud"

Penulis : Irfan Kamil
Editor : Krisiandi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×