Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
Selain ke Dewas KPK, PPMK juga telah melaporkan Novel ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran provokasi dan hoaks di media sosial pada Kamis (11/2/2021).
Polri mengaku sudah menerima laporan tersebut dan bakal mempelajarinya lebih lanjut.
Adapun cuitan Novel terkait meninggalnya Maaher diunggah di akun Twitter-nya, @nazaqistsha, pada 9 Februari 2021.
"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jgn keterlaluanlah..Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho..," tulis Novel. (Devina Halim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dewas KPK Pelajari Aduan terhadap Novel Baswedan "
Selanjutnya: Kata KPK soal desakan tuntutan hukuman mati terhadap Edhy Prabowo dan Julian Batubara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News