Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Enoh Suharto Pranoto memperkirakan hanya ada 2 KEK baru yang disetujui untuk dibentuk tahun ini.
2 KEK tersebut adalah KEK Nongsa Digital Park (NDP) dan KEK MRO Batam Aero Technic (BAT). Kedua KEK tersebut berlokasi di Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
"Sepertinya tahun ini [KEK yang disetujui] baru kedua itu [Nongsa Digital Park dan KEK MRO Batam Aero Technic]," ujar Enoh kepada Kontan, Minggu (13/9).
Enoh mengakui ada beberapa usulan KEK baru. Namun, dia menjelaskan, supaya pembahasan KEK tersebut bisa dilakukan dibutuhkan berbagai dokumen yang harus dilampirkan.
Baca Juga: 9 BUMN ini dapat pembiayaan investasi Rp 42,3 triliun dari pemerintah, siapa saja?
"Ada beberapa usulan, tapi hanya sehelai kertas. Tetapi kan untuk mengusulkan KEK itu harus ada dokumen yang dilampirkan, ada persyaratan-persyaratan yang belum lengkap, jadi harus dikembalikan dulu," lanjut Enoh.
Sementara itu, ada pula beberapa usulan KEK yang sudah dibahas di sidang dewan nasional KEK, seperti usulan KEK di Tanjung Gunung dan Sungai Liat, namun ada beberapa persyaratan dan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan sehingga pembentukannya belum disetujui.
Adapun, penetapan KEK Nongsa Digital Park (NDP) dan KEK MRO Batam Aero Technic (BAT) ini menunggu diterbitkannya Peraturan Pemerintah. Enoh mengatakan, saat ini masih dalam proses mempersiapkan Rancangan PP tersebut.
Baca Juga: Pengembangan transmisi dan distribusi gas terganjal serapan pasar dan lambat RIJTDGBN
Sebelumnya, Dewan Nasional KEK menjelaskan bahwa KEK Nongsa Digital Park memiliki luas lahan 166,45 hektar dengan total investasi Rp 16 triliun. Bila dirinci, investasi pembangunan Kawasan Rp 1,092 triliun, dan investasi tenant Rp 14,908 triliun. Rencananya, tenaga kerja yang akan terserap sebanyak 16.500 orang.
Sementara, KEK MRO Batam Aero Technic (BAT) memiliki luas lahan 30 hektar dengan kegiatan utama industri MRO (Maintenance, Repair, and Overhaul). Nilai investasi Rp 6,2 triliun sampai dengan tahun 2030. KEK ini dapat menyerap tenaga kerja 9.976 orang pada tahun 2030.
Selanjutnya: Kementerian PUPR alokasikan anggaran program perumahan Rp 8,09 triliun pada 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News