Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperkirakan aturan kewajiban penyimpanan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) yang berlaku mulai 1 Maret 2025, bisa mendongkrak cadangan devisa Indonesia mencapai US$ 80 Miliar di tahun ini.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam agenda Friday Mubarak Aprindo, di Jakarta, Jum'at (28/2).
"Itu menarik diperkirakan aliran daripada dana yang masuk ke dalam negeri dari Maret sampai dengan Desember itu US$ 80 miliar," kata Airlangga.
Airlangga menegaskan dengan aturan baru ini seluruh hasil ekspor dari sumber daya alam bisa langsung masuk ke sistem perbankan nasional. Sehingga dapat meningkatkan likuiditas perbankan di tanah air.
"Nah kalau itu berputar melalui sistem perbankan dan ekonomi semakin terdongkrak," urainya.
Baca Juga: Berlaku 1 Maret 2025, Aturan Turunan DHE SDA Baru Sudah Beres
Diketahui, Dalam aturan baru DHE, eksportir SDA diwajibkan menempatkan DHE SDA sebesar 100 persen ke dalam rekening khusus selama minimal 12 bulan.
Dalam aturan sebelumnya, eksportir SDA hanya diwajibkan menempatkan DHE SDA sebesar 30 persen selama minimal 3 bulan.
Itu artinya, dalam aturan baru, eksportir harus menempatkan DHE SDA lebih besar dan lebih lama sehingga akan meningkatkan cadangan devisa Indonesia.
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan perkiraan penambahan cadangan devisa hingga US$ 80 miliar ini jauh lebih besar daripada menggunakan aturan lama dengan rata-rata penambahan devisa sebesar US$ 13 miliar.
Lebih lanjut, Perry menjelaskan, dengan bertambahnya devisa yang masuk ke rekening khusus, maka manfaatnya ke perekonomian jadi lebih besar.
Baca Juga: Jelang Implementasi, Pemerintah Gencar Lakukan Sosialisasi Kebijakan DHE SDA
Sebab, devisa ini dapat digunakan untuk pembiayaan perekonomian, menstabilisasi nilai tukar rupiah, hingga memperkuat stabilitas sistem keuangan.
Oleh karenanya, selain penerapan aturan baru DHE SDA yang mulai berlaku 1 Maret mendatang, BI juga akan menambah tiga instrumen baru untuk menempatkan DHE SDA dari sebelumnya hanya dua instrumen.
"BI kami juga akan memperluas dan memperbanyak instrumen-instrumen yang eksportir maupun perbankan bisa digunakan untuk menempatkan cadangan devisa. Setelah rekening masuk kan, dananya bisa ditempatkan," ucapnya.
Baca Juga: Aturan DHE SDA Baru Berlaku 1 Maret 2025, Perbankan Siap Implementasikan
Selanjutnya: Sritex Bangkrut, 10.965 Buruh Terkena PHK Massal Sepanjang 2025
Menarik Dibaca: Tips Makan Sahur & Berbuka biar Asam Urat Tidak Kambuh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News