kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.891.000   25.000   1,34%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Devisa Hasil Ekspor SDA Berlaku Mulai 1 Maret, Target Devisa Tambah US$ 80 Miliar


Jumat, 28 Februari 2025 / 12:43 WIB
Devisa Hasil Ekspor SDA Berlaku Mulai 1 Maret, Target Devisa Tambah US$ 80 Miliar
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam agenda Friday Mubarak Aprindo, di Jakarta, Jum'at (28/2).


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperkirakan aturan kewajiban penyimpanan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) yang berlaku mulai 1 Maret 2025, bisa mendongkrak cadangan devisa Indonesia mencapai US$ 80 Miliar di tahun ini. 

Hal itu ditegaskan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam agenda Friday Mubarak Aprindo, di Jakarta, Jum'at (28/2). 

"Itu menarik diperkirakan aliran daripada dana yang masuk ke dalam negeri dari Maret sampai dengan Desember itu US$ 80 miliar," kata Airlangga. 

Airlangga menegaskan dengan aturan baru ini seluruh hasil ekspor dari sumber daya alam bisa langsung masuk ke sistem perbankan nasional. Sehingga dapat meningkatkan likuiditas perbankan di tanah air. 

"Nah kalau itu berputar melalui sistem perbankan dan ekonomi semakin terdongkrak," urainya. 

Baca Juga: Berlaku 1 Maret 2025, Aturan Turunan DHE SDA Baru Sudah Beres

Diketahui, Dalam aturan baru DHE, eksportir SDA diwajibkan menempatkan DHE SDA sebesar 100 persen ke dalam rekening khusus selama minimal 12 bulan. 

Dalam aturan sebelumnya, eksportir SDA hanya diwajibkan menempatkan DHE SDA sebesar 30 persen selama minimal 3 bulan. 

Itu artinya, dalam aturan baru, eksportir harus menempatkan DHE SDA lebih besar dan lebih lama sehingga akan meningkatkan cadangan devisa Indonesia. 

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan perkiraan penambahan cadangan devisa hingga US$ 80 miliar ini jauh lebih besar daripada menggunakan aturan lama dengan rata-rata penambahan devisa sebesar US$ 13 miliar. 

Lebih lanjut, Perry menjelaskan, dengan bertambahnya devisa yang masuk ke rekening khusus, maka manfaatnya ke perekonomian jadi lebih besar. 

Baca Juga: Jelang Implementasi, Pemerintah Gencar Lakukan Sosialisasi Kebijakan DHE SDA

Sebab, devisa ini dapat digunakan untuk pembiayaan perekonomian, menstabilisasi nilai tukar rupiah, hingga memperkuat stabilitas sistem keuangan. 

Oleh karenanya, selain penerapan aturan baru DHE SDA yang mulai berlaku 1 Maret mendatang, BI juga akan menambah tiga instrumen baru untuk menempatkan DHE SDA dari sebelumnya hanya dua instrumen.

"BI kami juga akan memperluas dan memperbanyak instrumen-instrumen yang eksportir maupun perbankan bisa digunakan untuk menempatkan cadangan devisa. Setelah rekening masuk kan, dananya bisa ditempatkan," ucapnya.

Baca Juga: Aturan DHE SDA Baru Berlaku 1 Maret 2025, Perbankan Siap Implementasikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×