kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Detik terakhir Tax Amnesty, ada tebusan Rp 1 T


Minggu, 02 April 2017 / 05:18 WIB
Detik terakhir Tax Amnesty, ada tebusan Rp 1 T


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Program pengampunan pajak atau tax amnesty memang sudah resmi berakhir. Namun, banyak cerita yang terjadi jelang penutupan program tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani bahkan mengungkapkan, ada wajib pajak besar yang memutuskan ikut tax amnesty di penghujung program yang hanya berjalan 9 bulan itu.

"Deklarasi saya rasa Indonesia sudah cukup besar, apakah masih ada yang high well? Masih ada," ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jumat (31/3/2017) malam.

"Tapi sebagian besar sudah ikut, bahkan sampai detik terakhir malam ini ada yang betul-betul mau laksanakan jadi pikir-pikir ikut atau enggak, akhirnya ikut," sambung Sri Mulyani.

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiaseteadi tidak mengungkapkan identitas wajib pajak besar yang dimaksud Sri Mulyani.

Hanya saja ia mengatakan wajib pajak besar tersebut hanya satu orang yang ikut tax amnesty di Jakarta. Di saat-saat terakhir, dia menyerahkan 3 Surat Pernyataan Harta (SPH) langsung dengan nilai uang tebusan mencapai Rp 1 triliun.

"Itu baru Jakarta ya. Belum tahu yang di daerah. Di daerah kan masih ada orang-orang wajib pajak besar," kata Ken.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak, Sabtu (1/4) pukul 00.09 WIB, total pelaporan harta melalui tax amnesty mencapai Rp 4.855 triliun, naik Rp 112 triliun dibandingkan hari sebelumnya.

Deklarasi harta di dalam negeri masih mendominasi dengan total Rp 3.676 triliun. Sisanya yaitu deklarasi harta di luar negeri Rp 1.031 triliun dan harta yang dibawa pulang ke Indonesia (repatriasi) Rp 147 triliun.

Adapun jumlah uang tebusan mencapai Rp 114 triliun, pembayaran tunggakan Rp 18,6 triliun, dan pembayaran bukti permulaan Rp 1,75 triliun. Total uang yang masuk ke kas negara mencapai Rp 135 triliun. (Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×