kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Depperin Usulkan Industri Mebel dan Kerajinan Dapat PPNDTP


Rabu, 03 Desember 2008 / 10:33 WIB


Reporter: Nurmayanti |

JAKARTA. Pengusaha mebel dan kerajinan pasti senang. Departemen Perindustrian (Depperin) mengusulkan bahan baku industri ini bakal mendapatkan fasilitas Pajak Pertambahan Ditanggung Pemerintah (PPNDTP) sebesar 0%. Rencananya, kebijakan ini berlaku efektif di 2009.


Sebelumnya, pemerintah berkomitmen memberikan fasilitas insentif Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) atau PPNDTP bagai 10 sektor industri. Antara lain baja, elektronika, tekstil dan produk tekstil, alas kaki dan lainnya.

Kebijakan ini dalam rangka mendukung pengusaha menghadapi dampak krisis global. Direktur Jenderal Industri Agro dan Kimia Depperin Benny Wachyudi menyebutkan, alasanĀ  industri mebel dan kerajinan memperoleh fasilitas lantaran penyerapan tenaga kerja di sektor ini sangat besar. "Bantuan itu harus sesuai dengan kepentingannya. Mungkin furniture dapat fasilitas tapi di mananya, ini yang sedang kita kaji," kata Benny.

Namun, Benny tak menyebut pasti usulan anggaran dari insentif bagi industri mebel dan kerajinan. Yang pasti, menurutnya, fasilitas bertujuan ganda. Selain mempertahankan eksistensi dunia usaha, serta mendorong penggunaan bahan baku lokal. Tujuan penting lain adalah mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja atau PHK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×