kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.975.000   59.000   3,08%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Depperin Usulkan Industri Mebel dan Kerajinan Dapat PPNDTP


Rabu, 03 Desember 2008 / 10:33 WIB


Reporter: Nurmayanti |

JAKARTA. Pengusaha mebel dan kerajinan pasti senang. Departemen Perindustrian (Depperin) mengusulkan bahan baku industri ini bakal mendapatkan fasilitas Pajak Pertambahan Ditanggung Pemerintah (PPNDTP) sebesar 0%. Rencananya, kebijakan ini berlaku efektif di 2009.


Sebelumnya, pemerintah berkomitmen memberikan fasilitas insentif Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) atau PPNDTP bagai 10 sektor industri. Antara lain baja, elektronika, tekstil dan produk tekstil, alas kaki dan lainnya.

Kebijakan ini dalam rangka mendukung pengusaha menghadapi dampak krisis global. Direktur Jenderal Industri Agro dan Kimia Depperin Benny Wachyudi menyebutkan, alasan  industri mebel dan kerajinan memperoleh fasilitas lantaran penyerapan tenaga kerja di sektor ini sangat besar. "Bantuan itu harus sesuai dengan kepentingannya. Mungkin furniture dapat fasilitas tapi di mananya, ini yang sedang kita kaji," kata Benny.

Namun, Benny tak menyebut pasti usulan anggaran dari insentif bagi industri mebel dan kerajinan. Yang pasti, menurutnya, fasilitas bertujuan ganda. Selain mempertahankan eksistensi dunia usaha, serta mendorong penggunaan bahan baku lokal. Tujuan penting lain adalah mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja atau PHK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×