Sumber: Kompas.com | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tengah disorot publik terkait terus terjadinya penyimpangan di jajarannya, terutama di lingkungan lembaga permasyarakatan atau rumah tahanan.
Terakhir, terungkap adanya penyimpangan yang dilakukan terpidana mati kasus narkotika, Freddy Budiman, di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta.
Bagaimana tanggapan Kementerian Hukum dan HAM? Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana mengaku, sudah mendengar kritikan dari publik terkait kinerja jajarannya. Hanya, Denny mengingatkan, dirinya serta Menteri Hukum HAM Amir Syamsuddin belum sampai dua tahun menjabat.
Denny menganalogikan, kondisi lapas atau rutan seperti macet di Jakarta, yang sudah terjadi puluhan tahun. Tidak adil, kata dia, jika publik meminta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyelesaikan macet hanya dalam waktu satu tahun.
Denny menilai, persoalan lapas sudah ada puluhan tahun sehingga menjadi kompleks. Namun, kata dia, pihaknya sudah banyak melakukan pembenahan di internal. Ia memberi contoh perbaikan sumber daya manusia (SDM) yang dimulai dari rekrutmen. Ia menjamin rekrutmen calon PNS tahun 2012 bebas dari titipan ataupun setoran.
Selain itu, kata dia, promosi atau mutasi pegawai sudah jelas ukurannya. Dilakukan juga perbaikan sarana dan prasarana. Hanya, kata dia, perbaikan itu memerlukan dukungan anggaran. Langkah lain, tambahnya, melakukan penindakan dengan cara inspeksi mendadak (sidak).
Jika ada pihak yang menilai sidaknya ke lapas atau rutan selama ini tidak efektif, Denny mengatakan, maka sidak tentu tidak akan menyelesaikan masalah. Hanya, menurutnya, sidak selama ini efektif untuk melihat langsung kondisi di lapangan tanpa perlu mendapat laporan "asal bapak senang".
"Sidak itu kaya blusukan. Tapi apakah blusukan menyelesaikan seluruhnya? Pasti enggak. Pasti di-follow-up dengan solusi yang lebih sistemik," kata Denny ketika ditemui di kantornya di Jakarta, Rabu (31/7).
Kepada wartawan, Denny memperlihatkan foto-foto ketika dirinya sidak di beberapa lapas. Semua peralatan elektronik yang kedapatan berada di dalam sel dikeluarkan. Meski temuan barang-barang masih ada, menurutnya, semakin lama jumlahnya semakin sedikit.
Denny juga tidak bisa menjamin bahwa tidak akan ada lagi penyimpangan di lapas atau rutan. Ia hanya bisa menjamin bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap siapa pun yang melanggar.
"Saya tidak bisa menafikan bahwa faktanya HP, pungli, narkoba masih ditemukan. Yang bisa dipastikan, kami akan terus memerangi itu," katanya.
"Siapa pun yang masih memberi toleransi penyimpangan di lapangan, tidak ada tedeng aling-aling, akan kita tindak tegas," sambung Denny.
Sampai kapan jajaran Kemhuk dan HAM akan bersih? Denny pesimistis. "Bahkan kalau kami tidak di sini lagi, belum tuntas. Kelihatannya begitu," pungkas dia. (Sandro Gatra/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News