kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Denny Indrayana tetap akan polisikan Jubir PPI


Rabu, 08 Januari 2014 / 20:53 WIB
Denny Indrayana tetap akan polisikan Jubir PPI
ILUSTRASI. 5 Tips Makeup Awet dan Tidak Mudah Luntur di Hari Kemerdekaan Indonesia.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana tak menerima permintaan maaf yang disampaikan Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma’mun Murod. Menurut Denny permintaan maaf itu tidak tulus. Denny tetap berencana melaporkan Ma’mun ke polisi jika hingga malam ini Ma’mun tak meminta maaf secera terbuka padanya dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW).

“Saya masih berikan kesempatan terakhir hingga malam ini mereka minta maaf secara terbuka kepada saya dan BW. Permintaan maaf itu harus tanpa syarat dan tanpa dalih macam-macam. Jika tidak juga tulus meminta maaf, maka mari biarkan proses hukum yang membuktikan bahwa fitnah mereka itu salah besar dengan cara saya. Besok Insya Allah saya melaporkan mereka ke Mabes Polri,” kata Denny melalui pernyataan tertulisnya pada wartawan, Rabu (8/1/2014).

Menurut Denny, Ma’mun sendiri tidak dapat membuktikan bahwa ia dan Bambang pernah menyambangi kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di CIkeas, Bogor, Jawa Barat. Tetapi, dalam pernyataan tertulis permintaan maaf itu, Ma’num tetap akan mencari kebenaran informasi yang didapatnya.

“Itu permintaan maaf akal-akalan. Nyata-nyata yang mereka sebarkan adalah fitnah kepada saya dan BW yang buktinya saja mereka tidak punya, dan malah minta saya dan BW serta masyarakat untuk membantu membuktikan,” kata Denny.

Denny mengatakan, tindakan melaporkan Ma’mun tersebut agar nantinya semua pihak tidak asal bicara dan menyebar fitnah. Rencananya Denny akan melapor ke Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, Kamis (9/1/2014) pukul 11.00 WIB.

“Indonesia yang demokratis memang menjamin kebebasan berbicara, tetapi harus disterilkan dari kebebasan memfitnah. Apalagi fitnah yang sengaja dilancarkan sebagai jurus untuk melawan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK,” ujar Denny.

Sebelumnya, saat menyambangi Gedung KPK, Selasa (7/1/2014), Ma’mun dan Tri Dianto menuding Denny dan Bambang pernah ke Cikeas. Kedua loyalis mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum itu mengaku mendapat informasi tersebut dari sumber yang dapat dipercaya. Menurut Ma’mun sumber itu juga menyebut Menkopolhukam Djoko Suyanto, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Syarief Hasan dan istrinya Inggrid Kansil. (Dian Maharani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×