kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Denny: Corby tak boleh tinggalkan Indonesia


Jumat, 07 Februari 2014 / 17:32 WIB
Denny: Corby tak boleh tinggalkan Indonesia
ILUSTRASI. Fernando Rodrigues Ortega (ketiga kiri) berebut bola dengan pesepakbola Madura United Alberto Goncalves Da Costa (kanan) pada pertandingan BRI Liga I di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Selasa (23/8/2022). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/hp.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana menyatakan bahwa Schapelle Leigh Corby, masih belum bisa meninggalkan Indonesia. Meski Ratu Ganja dari Australia itu telah mendapat pembebasan bersyarat bersama 1291 narapidana lainnya.

"Karena dia WNA yang dapat Pembebasan Bersyarat. Dia tidak boleh tinggalkan Indonesia," kata Denny di Kemenkumham, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2014).

Denny menegaskan para narapidana yang mendapat pembebasan bersyarat harus melakukan wajib lapor, termasuk Corby.

"Jadi tidak ada bedanya antara WNI dan WNA," ujar Denny menambahkan.

Denny mengaku tidak tahu kapan Corby bisa menghirup udara kebebasan mutlak. Menurutnya itu tergantung Kepala Lapas. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×