kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Demokrat: Timwas Century itu bukan KPK!


Jumat, 29 November 2013 / 14:41 WIB
Demokrat: Timwas Century itu bukan KPK!
ILUSTRASI. Investor wajib menyimak, apa langkah pertama yang dilakukan Warren Buffett saat terjadi market crash. REUTERS/Shannon Stapleton


Reporter: Ferry Hidayat | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, Nurhayati Ali Assegaf mengatakan fungsi Tim Pengawas (Timwas) Bank Century hanya mengawasi saja, bukan merangkap tugas sebagai penyidik layaknya KPK.

"Timwas Century wewenangnya mengawasi, tidak kemudian jadi penyidik. Timwas ini bagian kecil dari DPR yang dapat mandat dari Paripurna. Jadi kalau ada apa-apa bawa ke Paripurna dan putuskan di Paripurna," katanya di Gedung DPR (29/11).

Hal tersebut diungkapkan oleh Nurhayati menanggapi rencana Timwas Bank Century yang akan memanggil Wakil Presiden Boediono ke DPR.

"Timwas tidak melakukan penyidikan, itu KPK. Kita tidak melakukan pengadilan, Timwas bukan hakim. Jadi tidak kemudian mengeksekusi. Saya minta Timwas kembali kepada yang diamanatkan di Paripurna," imbuhnya.

Sebelumnya, Tim Pengawas kasus Bank Century berencana akan memanggil Wakil Presiden Boediono. Rencana itu menyikapi perkembangan terakhir pemeriksaan mantan Gubernur Bank Indonesia itu terkait skandal dana talangan atau bailout Bank Century oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×