Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can
JAKARTA. Muhammad Nazaruddin tak lagi dianggap sebagai anggota Partai Demokrat. Pasalnya, Partai Demokrat mengaku sudah memecat bekas Bendahara Umum partai tersebut.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan mengatakan, pemecatan itu diputuskan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) dan sudah disetujui Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dalam rapat Minggu (17/7) malam.
Ramadhan mengatakan, pemecatan dilakukan setelah partainya melayangkan surat peringatan ketiga (SP3) kepada Nazaruddin. "SP3 itu hanya cara administratifnya saja, putusannya sudah. Ibarat kerja, kita sudah dikatakan masuk kerja dan surat-suratnya menyusul,” ujar Ramadhan, Senin (18/7).
Ketua DPP Bidang Ekonomi dan Industri Partai Demokrat Sutan Bhatoegana juga membenarkan. Katanya, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edy Baskoro Yudhoyono sudah menandatangani surat pemecatan Nazaruddin itu. "Hari ini jadi otomatis (Nazaruddin mengundurkan diri)," kata Sutan.
Dengan adanya pemecatan ini, Sutan mengatakan, pembahasan pemecatan Nazaruddin tidak perlu lagi dibicarakan dalam Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) Demokrat pada 23-24 Juli 2011 mendatang. "Pemecatan sudah berlaku," jelasnya.
Sutan menjelaskan, pemecatan terhadap Nazaruddin karena masalah etika. Namun, apa alasannya lebih detil, dia meminta menanyakan ke Dewan Kehormatan Partai Demokrat.
Dengan pemecatan ini otomatis keanggotaan Nazaruddin sebagai DPR akan diganti. Kepala Riset Data dan Publikasi DPP Partai Demokrat Prasetyo Sudrajad mengatakan, posisi Nazaruddin akan diganti oleh kader lainnya.
Nazaruddin sebelumnya menjadi anggota DPR di Komisi VII. Saat ini dia bersembunyi di luar negeri akibat tuduhan korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News