kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Demokrat imbau parpol tak campuri konflik Golkar


Selasa, 24 Maret 2015 / 12:50 WIB
Demokrat imbau parpol tak campuri konflik Golkar
ILUSTRASI. Logo Bank Mandiri. REUTERS/Beawiharta/File Photo GLOBAL BUSINESS WEEK AHEAD SEARCH GLOBAL BUSINESS 17 JULY FOR ALL IMAGES


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Partai Demokrat enggan ikut campur terkait keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mengesahkan pengurus Partai Golkar kubu Agung Laksono. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto menilai, seharusnya dualisme internal Partai Golkar diselesaikan oleh Golkar sendiri, tanpa campur tangan partai politik lainnya.

"Biarkan diputuskan di parpolnya. Kalau masih ada konflik dan masalah hukum, biar nanti Partai Golkar yang selesaikan. Bukan hanya Demokrat, tapi sebaiknya seluruh partai sebaiknya jangan memasuki wilayah ini," kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/3).

Menurut Agus, Undang-undang Parpol sudah mengatur bahwa parpol adalah organisasi yang bersifat independen. Oleh karena itu, tidak boleh ada individu atau organisasi lainnya yang mencampuri urusan suatu parpol.

"Kalau saya lihat ini harus dikembalikan ke parpolnya sehinga untuk kami, Partai Demokrat, ya jangan memasuki wilayah-wilayah ini," ucapnya.

Wakil Ketua DPR ini menilai, alangkah baiknya jika wacana pengguliran angket untuk Menkumham Yasonna Laoly oleh Koalisi Merah Putih dibicarakan lagi dalam rapat Badan Musyawarah.

"Apa yang ada biarlah ini berjalan sesuai UU, dan dibahas di Bamus. Biarlah nanti kita putuskan di Bamus biar diambil secara kolektif dan kolegial," ucap Agus.

Parpol yang tergabung dalam KMP, langsung bereaksi setelah Menkumham mengakui kepengurusan Agung. Fraksi parpol KMP yang ada di DPR bahkan menggulirkan penggunaan wacana hak angket terkait keputusan Menkumham tersebut. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×