Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Partai Demokrat enggan ikut campur terkait keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mengesahkan pengurus Partai Golkar kubu Agung Laksono. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto menilai, seharusnya dualisme internal Partai Golkar diselesaikan oleh Golkar sendiri, tanpa campur tangan partai politik lainnya.
"Biarkan diputuskan di parpolnya. Kalau masih ada konflik dan masalah hukum, biar nanti Partai Golkar yang selesaikan. Bukan hanya Demokrat, tapi sebaiknya seluruh partai sebaiknya jangan memasuki wilayah ini," kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/3).
Menurut Agus, Undang-undang Parpol sudah mengatur bahwa parpol adalah organisasi yang bersifat independen. Oleh karena itu, tidak boleh ada individu atau organisasi lainnya yang mencampuri urusan suatu parpol.
"Kalau saya lihat ini harus dikembalikan ke parpolnya sehinga untuk kami, Partai Demokrat, ya jangan memasuki wilayah-wilayah ini," ucapnya.
Wakil Ketua DPR ini menilai, alangkah baiknya jika wacana pengguliran angket untuk Menkumham Yasonna Laoly oleh Koalisi Merah Putih dibicarakan lagi dalam rapat Badan Musyawarah.
"Apa yang ada biarlah ini berjalan sesuai UU, dan dibahas di Bamus. Biarlah nanti kita putuskan di Bamus biar diambil secara kolektif dan kolegial," ucap Agus.
Parpol yang tergabung dalam KMP, langsung bereaksi setelah Menkumham mengakui kepengurusan Agung. Fraksi parpol KMP yang ada di DPR bahkan menggulirkan penggunaan wacana hak angket terkait keputusan Menkumham tersebut. (Ihsanuddin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News