kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.515.000   27.000   1,09%
  • USD/IDR 16.760   20,00   0,12%
  • IDX 8.859   111,06   1,27%
  • KOMPAS100 1.218   13,00   1,08%
  • LQ45 860   7,77   0,91%
  • ISSI 321   6,07   1,93%
  • IDX30 442   3,55   0,81%
  • IDXHIDIV20 516   4,55   0,89%
  • IDX80 135   1,55   1,16%
  • IDXV30 142   1,46   1,04%
  • IDXQ30 142   1,34   0,96%

Demo UMP 2026: Kadin Soroti Dampak Negatif pada Bisnis dan Investasi


Minggu, 04 Januari 2026 / 19:08 WIB
Demo UMP 2026: Kadin Soroti Dampak Negatif pada Bisnis dan Investasi
ILUSTRASI. Demo buruh Jakarta tuntut kenaikan UMP Rp5,8 juta (ANTARA FOTO/SULTHONY HASANUDDIN)


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dunia usaha merespon rencana demo meminta kenaikan tinggi Upah Minimum Provinsi (UMP) yang akan dilakukan serikat pekerja. 

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Diana Dewi menegaskan aksi ini akan menganggu kepastian berusaha di tanah air. 

"Apalagi jika kalangan pengusaha melihat tidak ada celah bisnisnya untuk berkembang signifikan serta kondisi perekonomian domestik dan global yang masih berfluktuasi," ujar Diana pada Kontan.co.id, Minggu (4/1/2026). 

Diana juga mengingatkan bahwa kepastian kegiatan berusaha sudah sewajarnya menjadi kepentingan pekerja. Pasalnya, jika ada hambatan berusaha maka yang paling rentan dikorbankan adalah buruh karna perusahaan tidak bias melakukan ekspansi bisnis. 

"Jangan hanya karena keinginan segelintir pihak atau untuk mencari sensasi di panggung politik, isu ini terus digoreng-goreng," ungkap Diana. 

Diana meyakini bahwa pekerja selalu akan jadi mitra pengusaha. Dan, pengusaha pun akan memberi kompensasi terbaik sesuai dengan kondisi yang ada.

Baca Juga: Kadin Soroti Aksi Demo UMP: Stabilitas Investasi Terancam

Namun, bila kalangan pengusaha menilai kondisi di Indonesia tidak kondusif untuk berusaha, tentu calon pemodal ini akan mencari negara lain untuk berinvestasi. 

Diana menjelaskan bahwa setiap sektor usaha tidak selalu memiliki kondisi yang menguntungkan. Bahkan beberapa ada yang merugi dalam jumlah besar di tahun 2025. 

Untuk itu, penetapan UMP hanya jadi acuan yang harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing perusahaan. 

Lebih dari itu, Diana menilai kenaikan rata-rata UMP 2026 menjadi beban yang cukup berat bagi dunia usaha. 

Para pengusaha menilai UMP 2026 tidak selaras dengan pertumbuhan produktivitas berpotensi menimbulkan tekanan biaya, yang pada akhirnya dapat mendorong kenaikan harga maupun tekanan efisiensi tenaga kerja.

Penyebabnya, penetapan rentang nilai alpha sebesar 0,5 hingga 0,9 dalam PP tentang Pengupahan belum sejalan dengan ekspektasi pelaku usaha.

Seperti diketahui, dunia usaha mengusulkan nilai alpha berada pada kisaran 0,1 hingga 0,5, dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan hidup layak (KHL) dan kemampuan riil dunia usaha. 

Baca Juga: UMP Naik 6–7% di 2026, Upah Riil Pekerja Justru Terus Tergerus

Diana menegaskan bahwa saat ini sebagian besar industri terutama sektor padat karya masih dihadapkan oleh berbagai tantangan domestik seperti menurunnya daya beli konsumen, tingginya biaya operasional, maraknya impor ilegal, ketergantungan bahan baku impor, dan lainnya.

Bahkan, Diana memproyeksi pada tahun ini tantangan muncul lagi terkait kebijakan perdagangan internasional yang serba tidak pasti, yang berdampak langsung pada kinerja ekspor dan keberlangsungan usaha.

Sebelumnya, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan elemen buruh dari berbagai daerah akan kembali berdemo sampai tuntutan upah minimum provinsi (UMP) 2026 dipenuhi oleh pemerintah provinsi. 

Rencananya, para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu akan menggelar aksi di Istana Kepresidenan, Jakarta, dan gedung Dewan Perwakilan Rakyat.

“Pada 8 Januari 2026, ribuan buruh dari DKI Jakarta akan bergabung dengan buruh Jawa Barat, aksi kembali di Istana atau DPR,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers secara daring, Jum'at (2/1/2026). 

Iqbal menjelaskan, unjuk rasa mendatang itu merupakan aksi lanjutan atas tuntutan kenaikan UMP yang belum dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. UMP 2026 di Jakarta yang telah ditetapkan sebesar Rp 5.729.876, naik 6,17 persen dari UMP 2025.

Baca Juga: Menko Airlangga Sebut UMP 2026 Standar Minimal, Harap Produktivitas Naik

Sementara itu, organisasi buruh tersebut menuntut kenaikan UMP Jakarta sebesar Rp 5.898.511 sesuai dengan angka ideal kebutuhan hidup layak (KHL) menurut Badan Pusat Statistik (BPS). 

Buruh yang akan demo di Jakarta juga menyuarakan besaran upah agar sesuai dengan rekomendasi wali kota dan bupati, bukan yang ditetapkan resmi oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Menurut Said Iqbal, saat ini besaran upah di berbagai kota dan kabupaten di Jawa Barat tidak sesuai dengan penetapan dari wali kota serta bupati.

Para buruh itu akan berkonvoi menggunakan sepeda motor dari jalan Pantura, Priangan Timur, hingga menuju jalan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Sepeda motor dipilih karena dianggap lebih hemat ongkos dibanding menyewa armada bus.

“Jadi (buruh dari) Cirebon, Subang, Purwakarta, Karawang, dan Bekasi akan masuk ke Jakarta menggunakan sepeda motor,” tutur Said Iqbal.

Baca Juga: UMP 2026 Dinilai Telah Abaikan 64 Komponen KHL, Picu Aksi Demo Buruh Lanjutan

Selanjutnya: Sulit Fokus Bisa Jadi Anda Terkena Popcorn Brain

Menarik Dibaca: Sulit Fokus Bisa Jadi Anda Terkena Popcorn Brain

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×