Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi semakin menguat. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa kuota BBM bersubsidi akan habis pada September 2022.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPR-RI Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan menyatakan, pemerintah sebaiknya mengkaji ulang rencana kenaikan harga BBM bersubsidi dan mencari solusi lain yang tidak memberatkan rakyat kecil.
Politisi yang biasa disapa Hergun itu melanjutkan, kenaikan harga BBM bersubsidi hanya akan membuyarkan upaya pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah perlu menghitung secara lebih cermat, detail, dan menyeluruh dengan memperhatikan segala aspek, terutama daya beli masyarakat.
Baca Juga: Tanda Harga Pertalite Akan Naik, Berbagai Bansos Ini Akan Disalurkan, Cek Penerimanya
“Kami memahami kesulitan yang saat ini dihadapi oleh pemerintah terkait dengan menipisnya kuota BBM bersubsidi. Namun, menaikkan harga BBM bersubsidi bukan merupakan kebijakan yang tepat. Saat ini perekonomian sedang menggeliat pulih dari dampak Covid-19. Jika dihantam dengan kenaikan harga BBM, maka akan jatuh kembali,” kata Hergun kepada awak media di Jakarta pada Senin (29/8).
Hergun berharap seiring dengan kenaikan harga BBM non subsidi idealnya segera dilakukan kebijakan pembatasan untuk mengantisipasi migrasi pengguna BBM non subsidi ke BBM bersubsidi. Sayangnya, pembatasan tersebut tidak segera dilakukan sehingga terjadi migrasi secara besar-besaran.
“Jika sejak awal sudah diterapkan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi, kuota BBM bersubsidi tidak akan menipis seperti sekarang. Perlu diketahui, subsidi BBM jenis Pertalite 80% dinikmati oleh orang mampu, dan dari jumlah tersebut 60% dinikmati oleh orang sangat kaya. Sementara BBM jenis solar, rumah tangga miskin yang menikmati hanya 5%. Sedangkan 95% dinikmati oleh rumah tangga mampu,” tegasnya.
Meski demikian pihaknya mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang tidak segera mengumumkan kenaikan BBM bersubsidi, meskipun sejumlah menteri sudah mendorongnya dan bahkan sudah mengungkapkannya di hadapan publik.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Sejumlah Opsi Atasi Risiko Kenaikan Harga Minyak, Ini Kata Ekonom
Hal itu menunjukkan presiden sedang menghitung secara cermat dampak buruk dari kebijakan kenaikan harga BBM.
“Dampak buruk tersebut antara lain akan melemahkan daya beli masyarakat yang ada akhirnya bisa mengurangi kapasitas produksi manufaktur. Pelaku usaha terutama UMKM yang sedang pulih bisa ambruk kembali. Akibatnya, PHK bisa melonjak kembali. Demikian juga angka pengangguran dan kemiskinan bisa bertambah lagi,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News