kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Tanda Harga Pertalite Akan Naik, Berbagai Bansos Ini Akan Disalurkan, Cek Penerimanya


Senin, 29 Agustus 2022 / 16:34 WIB
Tanda Harga Pertalite Akan Naik, Berbagai Bansos Ini Akan Disalurkan, Cek Penerimanya
ILUSTRASI. Pemerintah menyiapkan bantalan sosial tambahan sebesar Rp 24,17 triliun sekaligus mengalihkan subsidi BBM agar tepat sasaran


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Sinyal harga bahan bakar minyak (BBM) Pertalite dan Biosolar naik semakin kuat . Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) tambahan untuk mengatasi efek kenaikan harga BBM Pertalite dan Biosolar. Siapa saja penerima bansos tambahan tersebut?

Saat ini harga BBM Pertalite Rp 7.650 per liter. Sedangkan harga Biosolar Rp 5.150 per liter. Pemerintah ingin menaikkan harga BBM Pertalite dan Biosolar agar tidak membebani anggaran subsidi yang kini sudah mencapai lebih dari Rp 500 triliun.

Nah, tanda-tanda kenaikan harga BBM Pertalite dan Biosolar adalah rencana penyaluran bansos tambahan. Pemerintah menyiapkan bantalan sosial tambahan sebesar Rp 24,17 triliun sekaligus mengalihkan subsidi BBM agar tepat sasaran

. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Senin (29/08/2022), di Kantor Presiden, Jakarta, usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

“Total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Bapak Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp24,17 triliun. Ini diharapkan akan bisa mengurangi tentu tekanan kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan,” ujar Menkeu Sri Mulyani, dikutip dari situs Setkab.

Baca Juga: Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta akan Dapat Subsidi Upah, Catat Kriterianya

Menkeu memaparkan, pemerintah akan menyalurkan tiga jenis bantalan sosial tambahan. Pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan alokasi anggaran sebesar Rp 12,4 triliun dan menyasar 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

BLT ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT Pos Indonesia. “Jadi 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar Rp 12,4 triliun yang akan mulai dibayarkan oleh Ibu Mensos Rp 150.000 selama empat kali. Jadi dalam hal ini Ibu Mensos akan membayarkannya dua kali, yaitu Rp 300.000 pertama dan Rp 300.000 kedua,” jelas Menkeu.

Kedua, Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan alokasi anggaran Rp 9,6 triliun. Bantuan yang akan disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja sasaran yang masing-masing menerima sebesar Rp600 ribu.

“Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp 600.000, dengan total anggaran sebesar Rp 9,6 triliun. Ini juga nanti Ibu Menaker akan segera menerbitkan juknis (petunjuk teknis)-nya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut,” kata Sri Mulyani.

Ketiga, pemerintah daerah (pemda) diminta menyiapkan sebanyak 2% dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil), untuk pemberian subsidi di sektor transportasi. Subsidi ini akan diperuntukkan bagi angkutan umum hingga nelayan serta untuk perlindungan sosial tambahan.

Selain itu, pemda juga diminta untuk melindungi daya beli masyarakat. “Kementerian Dalam Negeri akan menerbitkan aturan, kami di Kementerian Keuangan juga menetapkan Peraturan Menteri Keuangan di mana dua persen dari Dana Transfer Umum yaitu DAU dan DBH diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum sampai dengan ojek dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan,” pungkasnya.

Lalu, berapa kenaikan harga BBM Pertalite dan Biosolar? Sejauh ini belum ada keputusan pemerintah. Akan lebih baik jika pemerintah tidak perlu menaikkan harga BBM tapi cukup melakukan pembatasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×