kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.167   24,52   0,34%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 815   2,85   0,35%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   1,90   0,45%
  • IDXHIDIV20 505   1,29   0,26%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 120   0,61   0,51%
  • IDXQ30 139   0,24   0,17%

Demi biodiesel, RI laporkan Uni Eropa ke WTO


Minggu, 01 Juni 2014 / 14:57 WIB
Demi biodiesel, RI laporkan Uni Eropa ke WTO
ILUSTRASI. 5 Hal yang Harus Disiapkan Sebelum Mendaki Gunung untuk Pertama Kali.


Reporter: Handoyo | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Pemerintah Indonesia akhirnya memutuskan untuk membawa Uni Eropa (UE) ke Badan Penyelesaian Sengketa atau Dispute Settlement Body (DSB), World Trade Organization (WTO) pada 9 Juni mendatang.

Pengaduan tersebut terkait dengan penerapan bea masuk anti dumping oleh UE terhadap ekspor biodiesel dari Indonesia. Bachrul Chairi Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan, segala dokumen pendukung sudah disiapkan. "Kelengkapan sudah," kata Bachrul, akhir pekan lalu.

Langkah pemerintah mengajukan EU ke Badan Penyelesaian Sengketa WTO sebenarnya sudah lebih dahulu dilakukan oleh Argentina. Argentina sendiri mengajukan EU ke Badan Penyelesaian Sengketa WTO sekitar enam bulan yang lalu.

Sekadar informasi saja, UE telah menerapkan anti dumping terhadap produk biodiesel Indonesia pada 28 Mei tahun lalu. Akibatnya, sejak awal Oktober tahun lalu empat perusahaan eksportir biodiesel Indonesia harus membayar bea masuk yang lebih tinggi.

Beberapa perusahaan eksportir biodiesel Indonesia yang terkena aturan bea masuk anti dumping dari Uni Eropa itu adalah; PT Musim Mas, PT Pelita Agung Agrindustri (Permata Hijau Group), PT Wilmar Nabati Indonesia, Wilmar Bioenergi Indonesia (Wilmar Grup) dan Ciliandra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×