kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Delapan provinsi siap menjalani protokol normal baru


Rabu, 27 Mei 2020 / 18:38 WIB
Delapan provinsi siap menjalani protokol normal baru
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyimak pertanyaan wartawan saat memberikan keterangan terkait peluncuran situs resmi Kartu Prakerja di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (20/3/2020). Pemerintah resmi meluncurkan situs Kartu Prakerja yang


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah tengah merancang program dalam rangka pelaksanaan protokol tatanan normal baru (new normal) yang produktif dan aman Covid-19. Sejumlah daerah diketahui siap menjalani protokol normal baru.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resminya menyebut, ada delapan provinsi yang sudah siap. Antara lain, Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Jambi, DKI Jakarta, Bali, dan Kepulauan Riau. 

Delapan provinsi ini merupakan daerah atau wilayah dengan daya tular Rt <1, berdasarkan data Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). 

Selain itu, menurut data epidemiologi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), terdapat 110 kabupaten/kota yang belum pernah terinfeksi Covid-19 atau sudah tidak ada kasus positif. Upaya yang harus dilakukan menurut Airlangga, adalah mempertahankan wilayah yang berstatus zona hijau agar tetap terbebas dari penyebaran Covid-19 serta memulihkan kembali kegiatan ekonomi namun tetap memperhatikan penerapan protokol normal baru. 

Ada juga daerah/wilayah yang menurut analisis tren, yaitu Semarang, Jawa Tengah dan berdasarkan analisis tingkat kelurahan/desa Gubernur Jawa Barat, sebagian Jawa Barat yang berada sekitar Jakarta dengan kontribusi ekonomi yang signifikan siap dibuka. 

Untuk itu, Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forminda) akan segera menyusun protokol dan menguji secara seksama di lapangan sebelum membuka kegiatan, menyiapkan prasyarat kesehatan yang dikoordinasikan oleh Menteri Kesehatan, dan menyiapkan prakondisi lainnya dan langkah cepat untuk memperketat kembali aktivitas jika diharuskan, serta melakukan sosialisasi, edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum yang tegas.

"Sesuai arahan Presiden, TNI dan Polri akan mengawal dan berkoordinasi di tempat-tempat keramaian untuk menjaga kedisiplinan masyarakat agar tidak terjadi secondary wave. Data-data yang sifatnya dinamis tersebut juga akan terus dikoordinasikan sesuai dengan situasi dan keadaan di daerah masing-masing," kata Airlangga, Rabu (27/5). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×