kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Deklarasi cawapres, Prabowo ajak Rhoma dan Mahfud


Senin, 19 Mei 2014 / 13:09 WIB
Deklarasi cawapres, Prabowo ajak Rhoma dan Mahfud
ILUSTRASI. Marcus Rashford memperpanjang kontrak satu tahun di Manchester United


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Hari ini, Senin (19/5), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto mendeklarasikan calon wakil presidennya (cawapres). Nama Hatta Rajasa yang kemungkinan besar bersanding bersama Prabowo.

Bertempat di Rumah Polonia Jalan Cipinang Cimpeda No. 1/29. Rencananya, pelaksanaan deklarasi bakal berlangsung pukul 13.00 WIB. Berdasarkan pantauan KONTAN, saat ini kemeriahan sudah mulai tampak. Lebih-lebih dengan adanya kesenian Reog Ponorogo.

Sejumlah simpatisan dan pendukung due Prabowo - Hatta juga sudah memenuhi tempat acara. Sejumlah pimpinan partai yang tergabung dalam poros koalisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) seperti Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pun sudah tampak.

Selain itu, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban juga hadir. Dalam acara ini, Gerindra juga mengundang Mahfud MD dan Rhoma Irama. "Kami undang, untuk hadirnya kita lihat saja," kata Ketua Umum Gerindra, Suhardi.

Menurut Suhardi, upaya ini dilakukan untuk lebih memperkuat posisi Gerindra menghadapi pilpres. "Ini memperkuat basis massa," katanya.

Lebih lanjut, Suhardi menuturkan alasan memilih rumah Polonia karena sebagai bentuk kekaguman atas kepemimpinan Soekarno. Rumah yang dulu sempat ditinggali Soekarno menjadi tempat yang pas melambangkan semangat Prabowo dan cawapresnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×