kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.115   199,41   2,52%
  • KOMPAS100 1.124   33,45   3,07%
  • LQ45 800   27,21   3,52%
  • ISSI 286   4,52   1,60%
  • IDX30 417   16,10   4,01%
  • IDXHIDIV20 471   18,27   4,04%
  • IDX80 124   3,35   2,76%
  • IDXV30 133   4,54   3,52%
  • IDXQ30 132   4,71   3,70%

Deklarasi bersama Prabowo, ini penjelasan Hatta


Senin, 19 Mei 2014 / 13:13 WIB
Deklarasi bersama Prabowo, ini penjelasan Hatta
ILUSTRASI. Triari Senawirawan, Managing Director of Warner Music Indonesia, FOTO: Tabloid Kontan


Reporter: Fahriyadi | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Setelah pasangan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) mendeklarasikan diri sebagai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dari PDI-P. Siang ini, pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa juga akan melakukan hal yang sama dari Partai Gerindra.

Hatta Rajasa memastikan nanti akan dilakukan deklarasi bersama Prabowo untuk menjadi capres dan cawapres.
"Semoga semuanya selamat, baik dan lancar," kata Hatta, Senin (19/5).

Hatta memastikan bahwa dia dan Prabowo akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa, 20 Mei 2014 besok.

Menurutnya nanti ada semacam naskah bersama yang diteken Prabowo dan dirinya di Museum Proklamasi, setelah itu nanti berjalan kaki menuju KPU.

Hatta pun memastikan polemik soal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang belum setuju dia menjadi cawapres Prabowo pun sudah selesai. "Enggak ada, semua aklamasi sudah setuju," ujar Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Namun, Hatta enggan berkomentar ketika ditanya soal kans Golkar merapat ke Gerindra dan ikut mendukungnya sebagai cawapres.

Lebih jauh, Hatta pun menghargai sikap Partai Demokrat yang tak mendukung secara politis ke capres manapun. Tapi, Hatta berharap konstituen Partai Demokrat akan mendukungnya dan tidak golput.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×