Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat defisit anggaran hingga 22 Mei 2015 sebesar Rp 43,9 triliun atau 0,38% dari PDB. Di tengah penerimaan pajak yang lesu, realisasi belanja negara hingga 22 Mei masih lesu.
Berdasarkan data Kemkeu, pendapatan negara hingga 22 Mei adalah 28,9% dari target Rp 1.761,6 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015. Realisasi pendapatan ini lebih rendah dari periode sama tahun lalu di mana hingga 23 Mei 2014 realisasi pendapatan negara 33,2% dari pagu Rp 1.635,4 triliun.
Dari sisi belanja negara, belanja tahun ini baru mencapai 27,8% atau Rp 552,5 triliun dari target Rp 1.984,1 triliun. Periode sama tahun lalu realisasi belanja negara mencapai 28,6%.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan realisasi belanja negara tersebut paling besar terjadi pada pos belanja non kementerian/lembaga (K/L) yaitu Rp 172,5 triliun atau 32,9% dari pagu. Sementara dari pos belanja K/L baru 17,4% dari pagu atau Rp 138,3 triliun.
"Belanja K/L ini memang ada keterlambatan. Salah satunya karena perubahan nomenklatur," ujarnya, Rabu (27/5). Hingga akhir tahun, menurutnya ada potensi risiko fiskal dalam melaksanakan APBNP.
Penerimaan pajak bisa lebih rendah dan dari sisi belanja secara historisnya realisasinya selalu di bawah 100%. Dua asumsi pagu ini membuat realiasi APBNP hingga akhir tahun berpotensi melebihi 1,9% dari PDB atau Rp 222,5 triliun.
Berkaca pada hal tersebut, defisit anggaran yang mungkin terjadi adalah 1,9%-2,2% dari PDB. "Memang ada potensi pelebaran defisit hingga 2,2%," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News