kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.623.000   25.000   0,96%
  • USD/IDR 17.766   5,00   0,03%
  • IDX 6.441   -21,27   -0,33%
  • KOMPAS100 842   -10,21   -1,20%
  • LQ45 640   -8,13   -1,25%
  • ISSI 225   0,94   0,42%
  • IDX30 356   -4,01   -1,11%
  • IDXHIDIV20 444   -5,92   -1,32%
  • IDX80 96   -1,24   -1,27%
  • IDXV30 122   -2,51   -2,02%
  • IDXQ30 115   -1,38   -1,19%

Daya tampung lapas berlebih, 30.000 tahanan di Indonesia akan dibebaskan?


Rabu, 01 April 2020 / 04:00 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari mengatakan, warga binaan di lapas dan rutan kesulitan melakukan physical distancing atau jaga jarak fisik karena kondisi lapas yang padat.

Ia pun meminta Kapolri mengeluarkan kebijakan dengan memetakan narapidana dengan kejahatan berat, sedang, dan ringan.

Baca Juga: Terkait Rizieq Shihab, begini tanggapan Menkumham Yasonna Laoly

"Lalu kita bisa melakukan, tahanan rumah dan tahanan kota atau mana yang bisa dilepas dari tahanan, supaya kita tidak terlalu, berat bebannya untuk di lapas," kata Taufik.

Lebih lanjut, Taufik meminta kepolisian selektif dalam melakukan penahanan di tengah wabah Covid-19 ini. "Penahanan harus dilakukan secara selektif pak Kapolri, bisa dijadikan sebagai upaya terakhir itu pilihan yang akan diambil," ujar dia. (Haryanti Puspa Sari)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri: Menkumham Minta Izin Presiden Keluarkan 30.000 Tahanan demi Cegah Covid-19"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×