kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.414   -6,00   -0,04%
  • IDX 7.133   38,21   0,54%
  • KOMPAS100 1.037   6,87   0,67%
  • LQ45 808   5,68   0,71%
  • ISSI 223   0,66   0,30%
  • IDX30 422   2,53   0,60%
  • IDXHIDIV20 502   0,79   0,16%
  • IDX80 117   0,78   0,67%
  • IDXV30 119   0,08   0,06%
  • IDXQ30 138   0,21   0,16%

Daya tampung lapas berlebih, 30.000 tahanan di Indonesia akan dibebaskan?


Rabu, 01 April 2020 / 04:00 WIB
Daya tampung lapas berlebih, 30.000 tahanan di Indonesia akan dibebaskan?


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari mengatakan, warga binaan di lapas dan rutan kesulitan melakukan physical distancing atau jaga jarak fisik karena kondisi lapas yang padat.

Ia pun meminta Kapolri mengeluarkan kebijakan dengan memetakan narapidana dengan kejahatan berat, sedang, dan ringan.

Baca Juga: Terkait Rizieq Shihab, begini tanggapan Menkumham Yasonna Laoly

"Lalu kita bisa melakukan, tahanan rumah dan tahanan kota atau mana yang bisa dilepas dari tahanan, supaya kita tidak terlalu, berat bebannya untuk di lapas," kata Taufik.

Lebih lanjut, Taufik meminta kepolisian selektif dalam melakukan penahanan di tengah wabah Covid-19 ini. "Penahanan harus dilakukan secara selektif pak Kapolri, bisa dijadikan sebagai upaya terakhir itu pilihan yang akan diambil," ujar dia. (Haryanti Puspa Sari)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri: Menkumham Minta Izin Presiden Keluarkan 30.000 Tahanan demi Cegah Covid-19"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×