kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   18.000   1,19%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Terkait Rizieq Shihab, begini tanggapan Menkumham Yasonna Laoly


Selasa, 25 Februari 2020 / 16:48 WIB
Terkait Rizieq Shihab, begini tanggapan Menkumham Yasonna Laoly
ILUSTRASI. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly bersiap mengikuti rapat kerja bersama yang diselenggarakan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Pada rapat tersebut Baleg membuka peluang untuk mengurangi jumlah RUU Progr


Reporter: Umar Tusin | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly mengatakan, pemerintah pemerintah tidak pernah mencekal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab masuk ke Indonesia.

Hal tersebut Yasonna menjawab anggota komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra Muhammad Syafi'i yang menanyakan permasalahan pemulangan Riziek Shihab.

Baca Juga: Setor LHKPN, Mahfud MD mengaku kekayaannya bertambah

"Kalau beliau mau masuk silahkan masuk saja, (dia) tidak ada di daftar cekal kita," ujar Yasonna dalam rapat kerja di ruangan Komisi III DPR RI, Selasa (25/2).

Yasonna menjelaskan, di Direktorat Jenderal Imigrasi tidak mempunyai data penangkalan sama sekali terhadap Riziek Shihab. Yasonna juga mengaku belum melihat surat pencekalan dari pihak Arab Saudi yang dituduhkan atas permintaan pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Rizieq Shihab: Saya dicekal Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×