kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.444.000   1.000   0,07%
  • USD/IDR 15.353   84,00   0,54%
  • IDX 7.842   29,73   0,38%
  • KOMPAS100 1.191   7,03   0,59%
  • LQ45 965   5,28   0,55%
  • ISSI 228   1,00   0,44%
  • IDX30 493   3,77   0,77%
  • IDXHIDIV20 592   2,17   0,37%
  • IDX80 135   0,92   0,68%
  • IDXV30 139   0,04   0,03%
  • IDXQ30 164   0,88   0,54%

Daya Beli Menurun, Ekonom: Konsumsi Rumah Tangga Bakal di Bawah 5% pada Kuartal III


Senin, 09 September 2024 / 10:32 WIB
Daya Beli Menurun, Ekonom: Konsumsi Rumah Tangga Bakal di Bawah 5% pada Kuartal III
ILUSTRASI. konsumsi rumah tangga diproyeksi naik tipis


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Daya beli masyarakat khususnya di kalangan kelas menengah, sedang menjadi perhatian utama. Pasalnya, ini diperkirakan akan memengaruhi aspek sosial dan ekonomi secara signifikan.

Ekonom Sekaligus Direktur Pengembangan Big Data Indef, Eko Listyanto mengatakan menipisnya daya beli masyarakat bakal berdampak pada sosial dan ekonomi. Menurutnya, ini akan menekan konsumsi yang bersifat sekunder dan tersier.

“Rekreasi makin jarang, kumpul-kumpul sosial yang biasanya mendorong konsumsi akan makin banyak yang dilakukan secara sederhana,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (8/9).

Tak hanya itu, lanjut Eko, ini juga akan berdampak secara makro, di mana konsumsi rumah tangga pada kuartal III-2024 ditaksir bakal berada di bawah 5%.

Baca Juga: Indeks Keyakinan Konsumen Meningkat pada Agustus 2024

“Laju konsumsi rumah tangga di kuartal III ini akan di bawah 5%, kemungkinan hanya 4,8%. Pertumbuhan ekonomi juga kemungkinan di bawah 5% karena tren perlambatan daya beli ini,” terangnya.

Eko mengungkapkan, atas kejadian ini yang perlu diwaspadai adalah gejolak sosial, di mana ini dinilai dapat mudah muncul karena tekanan ekonomi. Selain itu, kata dia, kriminalitas juga bakal meningkat.

“Aspek peningkatan kriminalitas yang mungkin saja terjadi, serta meningkatnya penyakit sosial seperti pengemis, judi online, dan seterusnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Eko menambahkan, peningkatan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) perlu dilakukan agar pemerintah bisa menggairahkan kembali daya beli masyarakat.

“Menaikkan PTKP dapat menjadi salah satu langkah mendorong konsumsi, menurutku kebijakan ini memang perlu dilakukan,” pungkasnya.

Selanjutnya: Emiten Tambang Emas Genjot Penjualan Saat Harga Tinggi, Cek Rekomendasi Sahamnya

Menarik Dibaca: Gandeng KIRA, SM+ Bakal Kembangan Pusat Data Mutakhir di Jakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management Principles (SCMP) Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024)

[X]
×