Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau sekarang disebut Program Sembako sempat mengalami hambatan pada Maret hingga April 2021. Hal ini disebabkan banyak nama keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak akurat.
"Memang ada. Tapi sebenarnya bukan kendala. Seluruh Indonesia ditahan dulu. Sempat ada perbaikan data di Pusat Data Informasi (Pusdatin). Jadi, bukan hanya di Lumajang," ujar Koordinator Program Sembako di Kabupaten Lumajang, Siti Khotijah, pada keterangan pers, Senin (7/6).
Program Sembako merupakan program bantuan sosial dari Direktorat Jenderal Penangana Fakir Miskin Kementerian Sosial (Ditjen PFM Kemensos).
Bantuan senilai Rp200 ribu itu ditransfer ke rekening KPM untuk dibelanjakan bahan pangan di e-warong. Dalam program ini, Kemensos bekerja sama dengan bank Himbara.
Menurut penjelasan Siti, banyak nama KPM yang dinilai tidak masuk akal atau tidak meyakinkan oleh pihak bank.
Baca Juga: Mensos Risma ungkap temuan permasalahan bansos tahun 2020
Hal ini persis seperti yang dikeluhkan oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) ketika rapat bersama Komisi VIII DPR, beberapa waktu lalu.
Dalam rapat itu, Risma mengungkapkan bank menemukan nama para KPM yang dinilai aneh. Misalnya, ada nama KPM IT, NA70, dan THR. Padahal, namanya memang seperti itu.