Reporter: Ghina Ghalia Quddus | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan kinerja pemerintah tidak akan terganggu meskipun ada penghematan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017.
Hal ini juga sesuai dengan instruksi Pesiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan soal penghematan anggaran di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2017. Jokowi meminta adanya efisiensi belanja Rp 16 triliun.
Hal ini tertulis dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian/Lembaga Dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2017.
“Penghematan itu, kan kami tidak potong, kan belanja barang, kami alihkan untuk yang lain," kata Darmin di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/7).
Dia menjelaskan, penghematan belanja K/L dilakukan dengan realokasi belanja barang jadi belanja lebih produktif dan mendesak. Penghematan Rp 16 triliun tersebut dialihkan ke belanja prioritas di K/L dan belanja lainnya seperti pembayaran utang luar negeri dan BLU.
“Malah bisa-bisa hasilnya lebih baik karena dia bisa alokasikan dari cuma biaya perjalanan yang jatuhnya ke perusahaan penerbangan negara lain ke pengeluaran yang sifatnya produktif,” ujarnya.
Asal tahu saja, Inpres Nomor 4 Tahun 2017 ini ditujukan kepada para Menteri Kabinet Kerja, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News