Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Mulai tanggal 22 Agustus - 2 September 2016, Kementerian Keuangan memberikan kesempatan warga negara Indonesia membeli instrumen pembiayaan syariah baru, Sukuk Tabungan.
Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Robert Pakhapahan mengatakan, ini instrumen bagi individu WNI. Nilai tabungan terendahnya terjangkau, Rp 2 juta dan pembelian maksimal Rp 5 miliar. Meskipun tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder seperti sukuk umumnya, dana di Sukuk Tabungan ini bisa dicairkan sebelum jatuh tempo dua tahun.
Pemerintah yakin bisa meraup dana Rp 2 triliun dari instrumen baru ini, yang digunakan untuk menutup defisit anggaran tahun 2016.
Robert yakin, target itu tercapai, karena berbagai alasan. Pertama, imbal hasil yang ditawarkan cukup kompetitif dan menarik yaitu 6,9% per tahun dengan tenor dua tahun.
"Dalam survei yang dilakukan, kita mampu menarik dana lebih besar hingga Rp 3 triliun," kata Robert, Jumat (19/8) di Jakarta.
Sebagai informasi sukuk tabungan dengan seri ST-001 merupakan instrumen pembiayaan baru yang diterbitkan pemerintah. Dalam menerbitkan instrumen ini, pemerintah menggunakan proyek dan kegiatan yang ada dalam APBN 2016 serta barang milik negara sebagai underlying asset.
Ada 26 agen penjual yang terlibat dalam penerbitan instrumen ini, terdiri dari 20 bank dan enam sekuritas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News