kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.294.000   -9.000   -0,39%
  • USD/IDR 16.578   -3,00   -0,02%
  • IDX 8.268   17,15   0,21%
  • KOMPAS100 1.130   -1,29   -0,11%
  • LQ45 795   -4,91   -0,61%
  • ISSI 295   3,66   1,26%
  • IDX30 416   -2,76   -0,66%
  • IDXHIDIV20 467   -5,48   -1,16%
  • IDX80 124   -0,38   -0,31%
  • IDXV30 134   -0,56   -0,42%
  • IDXQ30 130   -1,24   -0,95%

Dari 4,2 Juta Situs Porno Dunia, 100 Ribu di Antaranya dari Indonesia


Jumat, 24 Oktober 2008 / 11:55 WIB
Dari 4,2 Juta Situs Porno Dunia, 100 Ribu di Antaranya dari Indonesia


Reporter: Yohan Rubiyantoro | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pengakuan mengejutkan datang dari Ketua Umum Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Masnah Sari. Ia bilang, saat ini terdapat 4,2 juta situs porno di dunia. Dan, sekitar 100.000 di antaranya berasal dari Indonesia. Yang mengkhawatirkan, situs-situs ini banyak diakses oleh anak-anak karena mudah dan murah. "Tentunya hal ini berbahaya bagi perkembangan moral anak-anak," ucapnya usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama pengurus KPAI di Istana Wakil Presiden, Jumat (24/10).

Masnah menjelaskan, saat ini pornografi di kalangan anak-anak kian parah. Bahkan, kasus pelecehan terhadap anak kini menempati posisi teratas di antara pelanggaran hukum lainnya. "Dulu di LP Anak Tangerang, kebanyakan narapidana masuk akibat kasus narkoba lalu pelecehan seksual. Sekarang sudah terbalik," katanya.

Untuk itu, ia meminta pemerintah dan aparat hukum agar bertindak tegas terhadap para pelaku pornografi anak dan industri film ilegal yang memproduksi film pornografi anak. Masnah sangat  menyayangkan, banyak anak pemeran film porno yang dipenjara. Sebaliknya, pembuat film atau pelaku industrinya justru bebas. "Ini sangat tidak adil," tegasnya.

Untuk itu, KPAI secara tegas mendesak pengesahan UU Pornografi untuk menangkal kekerasan seksual terhadap anak. "Sejak awal tahun, kami mendukung untuk segera diterbitkan UU Pornografi," timpal Sekjen KPAI Hadi Supeno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×