Reporter: Herlina KD | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pemerintah berniat menunda dana transfer daerah atau menggantinya dengan obligasi. Ini karena selama ini penggunaan dana transfer daerah banyak yang tidak optimal. Dana tersebut hanya ditempatkan di perbankan.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowirjono mengusulkan dana transfer daerah diganti dengan Surat Utang Negara (SUN) bagi daerah yang memiliki anggaran berlebih. Nantinya, pemerintah akan menentukan daerah yang memperoleh dana tranfer daerah berupa SUN dengan membuat indikator.
Salah satu indikatornya adalah jumlah dana transfer daerah yang menganggur. Marwanto bilang, pemerintah akan membuat rata-rata anggaran menganggur di daerah. Nantinya daerah dengan dana menganggur di perbankan yang di atas rata-rata nasional menjadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk mengganti dana transfer daerah dari dana tunai menjadi surat utang negara.
Selain menggganti transfer tunai ke surat utang, Marwanto menuturkan pemerintah tengah mengkaji alternatif lain untuk mendorong pencairan anggaran transfer daerah. Menurutnya, pemerintah tengah mengkaji penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi daerah yang pencairan anggaran transfer daerahnya masih seret. Tapi, "Ini masih digodok di tingkat pemerintah, dan akan dituangkan dalam revisi Undang-undang No 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan," jelasnya, Selasa (9/10).
Catatan saja, jumlah dana daerah dalam bentuk simpanan berjangka juga terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2002 nilai dana daerah dalam simpanan berjangka Rp 22,18 triliun. Marwanto bilang, pada tahun 2011 dana pemerintah daerah yang menganggur di perbankan kembali meningkat menjadi Rp 80,4 triliun.
Pengamat Ekonomi Universitas Atmajaya Prasetyantoko menilai, tawaran obligasi negara sebagai pengganti transfer daerah tunai bagi daerah yang memiliki dana berlebih bisa menjadi salah satu alternatif untuk menjadikan daerah lebih profitable.
Hanya saja, Prasetyantoko mengatakan pemerintah pusat harus mengevaluasi penyerapan anggaran pemerintah daerah terutama bagi daerah yang memiliki dana menganggur di perbankan yang besar. "Bisa jadi ada persoalan kemampuan birokrasi daerah untuk merencanakan program. Ini harus diperbaiki," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News