kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Dana repatriasi masuk ke sektor riil kuartal II


Jumat, 10 Maret 2017 / 12:13 WIB
Dana repatriasi masuk ke sektor riil kuartal II


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) akan memberikan kemudahan ke para pengusaha yang membawa masuk dana repatriasi amnesti pajak (tax amnesty) ke sektor riil. Salah satu yang ditawarkan adalah pelayanan investasi tiga jam.

"Daripada dananya menganggur, lebih baik ekspansi bisnis dimajukan," kata Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong, Rabu (8/3).

Thomas menghimbau para pengusaha untuk tidak menunda rencana ekspansi, khususnya ekspansi yang didanai dana repatriasi. Thomas bilang, sejumlah peserta amnesti pajak telah merepatriasikan dananya ke dalam negeri. Sebagian besar dari dana itu, merupakan milik pengusaha yang memiliki pabrik. Oleh karena itu, dia berharap, mereka mempercepat rencana ekspansi menggunakan dana repatriasi, apalagi prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia terus membaik.

Dia memperkirakan, dana-dana repatriasi amnesti pajak baru mengalir ke sektor riil mulai kuartal kedua dan ketiga 2017. Itulah yang membuat Lembong optimistis, pertumbuhan investasi tahun ini bisa lebih tinggi setelah melambat tahun lalu. "Tahun lalu, investasi turun karena tidak ada uang. Uangnya dialihkan untuk amnesti pajak," katanya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat dari komitmen repatriasi Rp 145 triliun, realisasi per 27 Januari 2017 sebesar Rp 105 triliun. Sementara Ditjen Pajak mencatat, per 31 Desember 2016, realisasi repatriasi Rp 112,2 triliun.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×