Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Pemerintah menyatakan anggaran untuk infrastruktur telah ada di masing-masing kementerian/lembaga, yang bisa digunakan memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat bencana alam.
"Anggaran infrastruktur itu sudah ada di masing-masing K/L. Bangun jalan dan perbaikan jalan sudah ada di PU. Sementara ini pakai itu dulu. Jangan bilang mau tambah, padahal pagunya belum," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, Jumat (7/2/2014).
Lebih lanjut, Askolani mengatakan pemerintah mematok angka anggaran belanja untuk infrastruktur tahun 2014 sebesar Rp 206 triliun. Angka ini lebih besar dibandingkan angka perhitungan awal.
"Angka belanja infrastruktur untuk 2014 itu Rp 206 triliun. Angka awal Rp 188 triliun, setelah kita update dengan hasil APBN itu Rp 206 triliun," kata Askolani.
Bila dibandingkan dengan anggaran infrastruktur dalam APBN tahun 2013, Askolani mengaku memang ada tren kenaikan. Sekedar informasi, tahun lalu anggaran infrastruktur mencapai Rp 184 triliun.
"Serapannya jadi dari sisi Kementerian/Lembaga Rp 172 triliun, dari non Kementerian/Lembaga Rp 34 triliun. Dari Kementerian/Lembaga yang dominan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian ESDM," ujar dia. (Sakina Rakhma Diah Setiawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News