kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.489   11,00   0,07%
  • IDX 7.739   4,22   0,05%
  • KOMPAS100 1.203   1,55   0,13%
  • LQ45 960   1,26   0,13%
  • ISSI 233   0,11   0,05%
  • IDX30 493   0,35   0,07%
  • IDXHIDIV20 592   1,04   0,18%
  • IDX80 137   0,14   0,10%
  • IDXV30 143   0,14   0,10%
  • IDXQ30 164   0,06   0,04%

Dana penanganan banjir di PUPR terbebas pemotongan


Senin, 05 September 2016 / 15:03 WIB
Dana penanganan banjir di PUPR terbebas pemotongan


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Perubahan iklim mengubah pula pola musim hujan dan kemarau di Indonesia. Kini, hujan deras bisa datang di bulan-bulan yang seharusnya merupakan musim kemarau.

Salah satu akibatnya banjir di seputar Kemang, Jakarta Selatan beberapa waktu yang lalu. Sebelumnya, berbagai daerah juga tak luput dari bencana banjir akibat rob.

Menanggapi hal itu, Direktur Bina Operasi dan Pemeliharaan (OP), Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PUPR, Lolly Martina Martief mengakui kinerja infrastruktur sumber daya air, seperti sungai dan waduk memang kurang efektif bahkan cenderung menurun. "Sekarang banyak pemukiman dibangun di daerah aliran sungai dan irigasi. Ini mengurangi kualitas dan kuantitas air irigasi," kata Lolly kepada media, Senin (5/9)

Karena itu, pada tahun 2016 ini kementerian PUPR sudah menyiapkan Rp 4,03 triliun untuk penanganan banjir. Lolly pun sudah memastikan anggaran tersebut tidak terpotong sebagai akibat instruksi presiden No. 8/2016 tentang langkah-langkah penghematan belanja kementerian/lembaga.

Saat ini di gudang Ditjen SDA juga sudah disiapkan bahan banjiran, diantaranya sekitar 5.000 bronjong kawat dan sekitar 18.000 sandbag yang digunakan untuk menahan laju air. Untuk mengantisipasi puncak hujan pada bulan November 2016, Dirjen SDA pun sedang menambah stock bronjong sebanyak 20.000 unit dan 123.000 sandbag.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×