kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Dana Pemda yang Mengendap di Bank Kembali Meningkat


Minggu, 23 Oktober 2022 / 10:51 WIB
Dana Pemda yang Mengendap di Bank Kembali Meningkat
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Kamis (11/8/2022).


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat, dana pemerintah daerah (pemda) yang tersimpan di perbankan masih jumbo. Hingga September 2022 nilainya kembali naik Rp 20,41 triliun atau mencapai Rp 223,84 triliun.

“Dana pemda di bank masih sangat tinggi dan naik dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu mencapai Rp 223,8 triliun atau naik 10,04% dibandingkan posisi bulan lalu,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA, Jumat (21/10).

Sri Mulyani mengatakan, saldo dana pemda di perbankan masih belum juga mengalami tren penurunan. Meski begitu, melihat dari pola-pola sebelumnya, Ia memperkirakan dana pemda di perbankan baru akan menyusut pada akhir bulan Desember.

Harapannya anggaran pemda ini akan terealisasi dengan optimal pada Oktober hingga Desember sejalan dengan selesainya pekerjaan.

Baca Juga: Sri Mulyani Beberkan Realisasi Pembiayaan Investasi Sudah Mencapai Rp 60 Triliun

Ia menambahkan, realisasi belanja pemda yang belum optimal juga disebabkan karena kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup signifikan. Pendapatan asli daerah tumbuh 49,1% dibandingkan dengan periode sama tahun lalu atau sebesar Rp 213,41 triliun.

Adapun Jawa Timur masih menduduki wilayah yang memiliki saldo di perbankan tertinggi per September 2022 dengan nilai Rp29,65 triliun, sedangkan Sulawesi Barat memiliki saldo di perbankan terendah yakni senilai Rp1,07 triliun.

Berdasarkan provinsi, saldo tertinggi berada di Provinsi DKI Jakarta dengan nilai Rp 13,52 triliun dan terendah berada di Provinsi Sulawesi barat dengan nominal Rp 280,10 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×