kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.171.000   -3.000   -0,14%
  • USD/IDR 16.770   45,00   0,27%
  • IDX 8.041   -85,89   -1,06%
  • KOMPAS100 1.115   -15,24   -1,35%
  • LQ45 796   -13,08   -1,62%
  • ISSI 280   -3,76   -1,33%
  • IDX30 418   -6,67   -1,57%
  • IDXHIDIV20 480   -5,99   -1,23%
  • IDX80 122   -1,69   -1,37%
  • IDXV30 134   0,38   0,28%
  • IDXQ30 132   -1,76   -1,31%

Dana Pemda Mengendap di Bank Makin Membesar, Purbaya: Kok Enggak Dibelanjakan?


Kamis, 25 September 2025 / 16:34 WIB
Diperbarui Kamis, 25 September 2025 / 16:42 WIB
Dana Pemda Mengendap di Bank Makin Membesar, Purbaya: Kok Enggak Dibelanjakan?
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku bingung dengan makin membesarnya dana milik pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku bingung dengan makin membesarnya dana milik pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan, sementara realisasi belanja daerah masih seret.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga akhir Agustus 2025 dana pemda yang mengendap di perbankan mencapai Rp 233,11 triliun. Jumlah ini meningkat Rp 40,54 triliun dibandingkan periode sama di tahun lalu yang sebesar Rp 192,57 triliun dan menjadi yang terbesar sejak 2021.

Jumlah dana pemda yang mengendap di perbankan selama periode per akhir Agustus 2021-2025, yaitu Rp 178,95 triliun, Rp 203,42 triliun, Rp 201,31 triliun, Rp 192,57 triliun, dan Rp 233,11 triliun.

Baca Juga: Belanja Daerah Melambat, Kontraksi 14,1% yoy Agustus, Pemda Tumpuk Dana di Perbankan

Sementara itu, realisasi belanja daerah hingga 24 September 2025 baru mencapai Rp 656,40 triliun, atau 46,86% dari pagu.

“Ketika mereka punya, kemarin kan Rp 200 triliun lebih tuh uang mereka mengendap di sana. Kenapa mereka enggak belanjain ya?,” tutur Purbaya kepada awak media, Kamis (25/9/2025).

Maka itu, Purbaya menyebut, pihaknya akan segera memonitor terkait hambatan dan persoalan yang membuat pemda lambat membelanjakan anggarannya.

Selain itu, ia juga ingin memastikan apakah dana tersebut benar-benar menganggur atau tidak. Jika memang terbukti tidak terpakai, maka dana itu akan dialihkan.

“Tapi kalau memang betul-betul nganggur disana, kita ambil alih, kita pindahin. Biar mereka juga belanjanya lebih rajin,” tegasnya.

Purbaya juga akan mengevaluasi agar pada awal tahun pencairan dana pemda yang biasanya disalurkan melalui transfer ke daerah (TKD) bisa dilakukan lebih cepat tanpa harus melalui proses yang terlalu berbelit.

Alur kas dan prosedurnya akan disesuaikan agar lebih efisien, meskipun hal itu tidak bisa dilakukan secara mendadak.

“Tapi yang jelas kita akan evaluasi dana yang diperbankan, yang punya pemerintah daerah yang sekitar Rp 100 triliun setiap tahun itu ada,” terangnya.

Baca Juga: Realisasi Belanja Pemda Hingga September 2025 Lebih Lambat, Imbas Efisiensi?

Purbaya menambahkan, meskipun akan menindak tegas bagi pemda yang lembat membelanjakan anggarannya, namun ia memastikan tidak akan membuat daerah kekurangan anggaran.

“Nanti kita monitor. Enggak boleh seperti ini terus-terusan. Karena akibatnya ekonomi daerahnya agak keganggu, makanya banyak demo-demo itu,” tandasnya.

Selanjutnya: Update Grafik Harga Emas Antam Hari Ini (25 September 2025), Turun Super Tipis

Menarik Dibaca: 7 Alasan Makan Mie Instan Setiap Hari Tidak Bagus untuk Tubuh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×