Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyoroti temuan Kementerian Keuangan terkait masih tingginya dana milik pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), posisi simpanan kas daerah di perbankan per akhir September 2025 tercatat mencapai Rp 234 triliun, terdiri atas dana pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.
“Angka Rp 234 triliun itu bukan jumlah kecil dan seharusnya jadi perhatian bersama agar bisa dimanfaatkan optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan percepatan belanja daerah,” tutur Misbakhun dalam keterangannya, Sabtu (25/10/2025).
Misbakhun membeberkan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, dana transfer ke daerah (TKD) seharusnya dikelola secara efisien dan memberikan efek berganda bagi perekonomian daerah.
Baca Juga: Soal Perbedaan Data Dana Mengendap Pemda dengan Kemendagri, Ini Penjelasan BI
Sesuai ketentuannya, kata Misbakhun, TKD dirancang sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Jika dikelola dengan cepat dan tepat, dana tersebut diyakini dapat memberikan dampak langsung melalui peningkatan layanan publik, pembangunan infrastruktur, serta penciptaan lapangan kerja.
Meski demikian, Misbakhun menegaskan bahwa permasalahan dana mengendap tidak boleh dilihat semata sebagai kelalaian daerah, melainkan harus ditelusuri secara komprehensif untuk menemukan akar penyebabnya.
“Perlu pendalaman apakah ini disebabkan oleh perencanaan APBD yang belum sinkron dengan APBN, penyesuaian regulasi yang belum rampung, keterlambatan proses pengadaan, atau karena faktor kehati-hatian Pemda dalam menjaga kas daerah,” jelasnya.
Untuk itu, Misbakhun mendorong Kementerian Keuangan bersama Kementerian Dalam Negeri memperkuat koordinasi, pembinaan, dan monitoring kepada Pemda dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, langkah ini diperlukan agar realisasi belanja daerah dapat tercapai secara tepat waktu, tepat sasaran, dan berorientasi hasil, terutama menjelang penutupan tahun anggaran 2025.
Baca Juga: Mendagri: Simpanan Dana Pemda di Perbankan Tak Setinggi Catatan BI
Selanjutnya: Promo HokBen dan Yoshinoya Payday Oktober 2025, Ada Diskon 50%
Menarik Dibaca: Samsung Galaxy Tab A11 Bawa Layar 8,7 inci yang Luas & Baterai 5.100 mAh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













