kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Dana Otsus punya banyak manfaat, seharusnya disosialisasikan pemprov


Jumat, 23 Oktober 2020 / 10:25 WIB
Dana Otsus punya banyak manfaat, seharusnya disosialisasikan pemprov
ILUSTRASI. Sejumlah warga antre untuk mendapatkan bantuan sembako dari Pemprov Papua


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua telah memberi manfaat luar biasa bagi masyarakat Papua. Kebijakan yang dilaksanakan sesuai UU Nomor 21 tahun 2001 ini dari sisi anggaran sudah mencapai Rp126 triliun. Ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Pusat mengakselerasi pembangunan Papua, dari sisi sumber daya manusia maupun infrastruktur.

Wakil Bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo menjelaskan, banyak mahasiswa Papua mendapatkan beasiswa belajar dari dana Otsus. Kemudian pemuda Papua yang berhasil masuk dinas kepolisian juga tentara, dari sisi biaya pendidikan itu dari dana otsus.

Bahkan, berbagai lembaga adat, lembaga keagamaan di Papua sejatinya pun menikmati dana Otsus. Sehingga, jika ada penolakan dari penerima dana otsus jelas tidak fair dan salah.

Baca Juga: Daerah perlu lakukan evaluasi Otsus agar lebih sejahterakan masyarakat Papua

Sayangnya, berbagai kelebihan itu, tidak disosialisasikan dengan baik oleh pemerintah provinsi.  Meski masih ada kekurangan, dalam kurun waktu 20 tahun sampai saat ini, kehadiran Otsus memberi manfaat yang begitu besar yang difokuskan untuk empat program prioritas.

Seperti, aspek pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Hal itu menjadi bukti, bahwa perhatian Pemerintah Pusat ke Papua begitu besar. 

Karena itu, ia meminta, agar pemerintah Provinsi Papua dan dan Papua Barat, untuk lebih terbuka, sampaikan data apa saja manfaat dari dana Otsus dan digunakan untuk apa saja. 

“Saya minta kepada pemerintah provinsi papua dan papua barat membuka data. Terkait tolak otsus, pemerintah daerah seolah-olah diam, membuat situasi seolah memaksa pemerintah pusat berhadapan langsung dengan masyarakat papua,” tegas Thomas Eppe dalam keterangannya melalui diskusi webinar, Otonomi Khusus Papua Untuk Siapa?, Kamis (22/10/2020).

Harusnya, pemerintah provinsi papua dan papua barat membuka data ke publik apa yang telah dilakukan otsus di papua. Dari 2002 sampai 2020, buka data-data ke publik di Papua maupun nasional apa saja pencapaian Otsus.

Pemerintah provinsi Papua selaku perwakilan pemerintah pusat, harus berani membuka data-data itu supaya tidak terkesan menggiring rakyat Papua melawan pemerintah Pusat.

Hal itu perlu dilakukan, supaya rakyat Papua tidak termakan dengan agitasi-agitasi politik kelompok kontra pemerintah tolak otsus. Agitasi-agitasi politik hanya bisa dilawan dengan data dan informasi yang benar yang bisa diakses oleh publik secara memadai.

“Banyak sekali dampak Otsus positif selama 18 tahun, misalnya banyak mahasiswa yang dibiayai dari Otsus. Banyak polisi & tentara orang asli Papua yang direkrut jadi aparat, biaya perekrutan dan pelatihannya dibiayai oleh Otsus, ini tidak pernah dibuka kepada publik,” tandasnya.

Baca Juga: Realisasi penyaluran TKDD hingga 31 Agustus 2020 mencapai Rp 557,4 triliun

Menurut Thomas, pemerintah provinsi kurang lihai dalam menggunakan instrumen sosialisasi, seperti media sosial. Sehingga berbagai manfaat Otsus tak tersampaikan. Padahal, dana Otsus sudah dirasakan hingga desa-desa, distrik, dan masyarakat juga menyambut positif. 

Misal ada program bahwa keluarga yang memiliki anak usia di bawah 4 tahun, mendapat anggaran tiap bulan dan dibayarkan dua kali dalam setahun. Jika kebijakan ini bisa diperluas ke semua kabupaten kota, akan membawa dampak signifikan dan jadi bukti Otsus berdampak luar biasa. 

“Bagian ini seharusnya disosialisasikan. Agar mereka yang menolak otsus ini sadar, tidak terkena agitasi politik, seolah olah otsus gagal padahal tidak demikian banyak manfaatnya,” tegasnya.

Kepala Pusat Analisis Kebijakan dan Kinerja Bappenas Velix Wanggai menambahkan, melihat Otsus tidak bisa dilakukan dalam jangka pendek namun melihat dari bentangan awal Otsus dimulai.

Dalam UU Otsus, sudah terangkum berbagai hal, terutama dari sisi aspek penghargaan terhadap masyarakat asli Papua. Ini membuktikan negara menghormati sepenuhnya Papua.

“Kehadiran Otsus menghargai segala perbedaan dan diikuti dengan kerangka regulasi dari sisi kewenangan juga berbeda dengan daerah lain, dimana memiliki kewenangan penuh mengelola sumber daya alam,” ujarnya. 

Kemudian, ada pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP), sebuah pengakuan dari negara bahwa Papua memiliki kerangka kelembagaan yang khusus. Juga, ada perbedaan dalam hal fiskal di banding daerah lain. “UU Otsus sudah mendisen soal solusi mulai hak kultural, hingga ekonomi,” tegasnya. 

Bahkan, berbagai instrumen juga terus dilahirkan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan di Papua, yang terbaru Inpres No 9, di mana mengintegrasikan berbagai kementerian lembaga agar bisa satu visi dalam mendorong percepatan Papua dengan pendekatan yang lebih tepat dan mengena. 

Baca Juga: Kebijakan Otsus perlu perbaikan menyeluruh agar orang Papua bisa sejahtera

Karena itu, Billy Mambrasar, Staf Khusus Milenial Presiden Jokowi, mengajak masyarakat Papua, juga generasi muda Papua, tidak mudah terbawa hoaks, agitasi politik dari kelompok tertentu tanpa melihat utuh manfaat dari Otsus. Agitas kelompok tolak otsus, perlu dilawan dengan berita positif Papua.

“Saya menerima dari beasiswa otsus, tanpa otsus tidak sekolah. Saya mengajak, penerima manfaat menceritakan ke publik, agar menjadi berita baik. Anak muda Papua jangan mudah terbawa hoaks, suarakan kebenaran, menjadi manusia independen membangun kesejahteraan Papua,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×