Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
Harusnya, pemerintah provinsi papua dan papua barat membuka data ke publik apa yang telah dilakukan otsus di papua. Dari 2002 sampai 2020, buka data-data ke publik di Papua maupun nasional apa saja pencapaian Otsus.
Pemerintah provinsi Papua selaku perwakilan pemerintah pusat, harus berani membuka data-data itu supaya tidak terkesan menggiring rakyat Papua melawan pemerintah Pusat.
Hal itu perlu dilakukan, supaya rakyat Papua tidak termakan dengan agitasi-agitasi politik kelompok kontra pemerintah tolak otsus. Agitasi-agitasi politik hanya bisa dilawan dengan data dan informasi yang benar yang bisa diakses oleh publik secara memadai.
“Banyak sekali dampak Otsus positif selama 18 tahun, misalnya banyak mahasiswa yang dibiayai dari Otsus. Banyak polisi & tentara orang asli Papua yang direkrut jadi aparat, biaya perekrutan dan pelatihannya dibiayai oleh Otsus, ini tidak pernah dibuka kepada publik,” tandasnya.
Baca Juga: Realisasi penyaluran TKDD hingga 31 Agustus 2020 mencapai Rp 557,4 triliun
Menurut Thomas, pemerintah provinsi kurang lihai dalam menggunakan instrumen sosialisasi, seperti media sosial. Sehingga berbagai manfaat Otsus tak tersampaikan. Padahal, dana Otsus sudah dirasakan hingga desa-desa, distrik, dan masyarakat juga menyambut positif.
Misal ada program bahwa keluarga yang memiliki anak usia di bawah 4 tahun, mendapat anggaran tiap bulan dan dibayarkan dua kali dalam setahun. Jika kebijakan ini bisa diperluas ke semua kabupaten kota, akan membawa dampak signifikan dan jadi bukti Otsus berdampak luar biasa.
“Bagian ini seharusnya disosialisasikan. Agar mereka yang menolak otsus ini sadar, tidak terkena agitasi politik, seolah olah otsus gagal padahal tidak demikian banyak manfaatnya,” tegasnya.
Kepala Pusat Analisis Kebijakan dan Kinerja Bappenas Velix Wanggai menambahkan, melihat Otsus tidak bisa dilakukan dalam jangka pendek namun melihat dari bentangan awal Otsus dimulai.
Dalam UU Otsus, sudah terangkum berbagai hal, terutama dari sisi aspek penghargaan terhadap masyarakat asli Papua. Ini membuktikan negara menghormati sepenuhnya Papua.