Reporter: Arsy Ani Sucianingsih | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan dana desa pada tahun 2019 akan digunakan untuk memaksimalkan pembangunan Infrastruktur desa. Terutama untuk mendorong infrastruktur desa tertinggal.
Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemdes PDTT) Anwar Sanusi mengatakan, peruntukan dana desa tahun depan tetap fokus untuk pemberdayaan masyarakat desa dan pembangunan desa.
Capaian pembangunan infrastruktur desa akan menjadi pondasi penting untuk meningkat kesejahteraan masyarakat desa.
“Infrastruktur bagi desa-desa yang masih bermasalah dibolehkan dan diarahkan pd padat karya tunai. Terutama desa yang infrastrukturnya lemah misalnya desa-desa tertinggal,” katanya kepada Kontan.co.id, Senin (13/8).
Meski dana desa naik, pengawasan tetap dilakukan dan bahkan di perkuat baik secara vertikal maupun horizontal.
Dia menjelaskan, melalui vertikal adalah pengawasan melalui instansi yang lebih tinggi termasuk peran kecamatan.
Sedangkan horizontal dari masyarakat dengan kewajiban menyampaikan anggaran secara transparan. “Akuntabilitas yang ada di desa saat ini sudah lumayan baik,” imbuhnya.
Di sisi lain, pihaknya membantah bahwa naiknya dana desa karena dalam rangka tahun politik. Menurutnya, kenaikan ini tidak terkait dengan tahun politik. Karena pihaknya melihat bahwa pembangunan yang berfokus di desa memberikan manfaat yang lebih efektif dan efisien.
Sebelumnya, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengungkapkan, anggaran dana desa di 2019 naik Rp 13 triliun menjadi Rp 73 triliun dari yang sebelumnya Rp 60 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News